157 Perusahaan di Jawa Barat Diadukan Masalah THR

THR
Ilustrasi.

BOGORTODAY.COM – Sebanyak 157 perusahaan di Jawa Barat (Jabar) diadukan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026. Beberapa perusahaan diadukan karena tidak membayar THR, sedangkan yang lainnya tidak membayar THR secara penuh atau tidak sesuai ketentuan.

Masalah lain yang diadukan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat yakni pemberian THR yang telat dibayarkan karena belum juga dicairkan oleh perusahaan.

BACA JUGA :  Bogor Kota, Sudahkah Tertata?

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka mengatakan, sampai dengan hari Minggu 15 maret 2026, sebanyak 157 perusahaan itu diadukan oleh 194 pengadu terkait THR. Aduan dilaporkan melalui poskothr.kemnaker.go.id.

BACA JUGA :  Argentina di Piala Dunia 2026: Kandidat Kuat Pertahankan Gelar Juara

Setelah aduan diterima, pengawas ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan ke perusahaan untuk memastikan kebenaran aduan yang sampaikan pelapor.

Editor : Ilham Ariyansyah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================