BOGORTODAY.COM – Setiap orang tua tentu berharap anaknya tumbuh menjadi pribadi yang saleh dan berakhlak baik. Namun dalam proses mendidik, kerap muncul pertanyaan: apakah kesalahan atau dosa anak juga menjadi tanggungan orang tuanya?
Dalam ajaran Islam, prinsip keadilan sangat dijunjung tinggi. Setiap individu bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri. Artinya, tidak ada konsep seseorang memikul dosa orang lain, termasuk hubungan antara orang tua dan anak.
Anak Kecil Belum Dibebani Dosa
Dalam Islam dikenal istilah mukallaf, yaitu seseorang yang telah dibebani kewajiban menjalankan syariat, seperti salat, puasa, dan ibadah lainnya. Syarat utama seseorang menjadi mukallaf adalah telah mencapai usia baligh.
Tanda baligh pada anak laki-laki biasanya ditandai dengan mimpi basah, sedangkan pada anak perempuan ditandai dengan datangnya haid. Sebelum mencapai fase ini, seorang anak belum dikenai kewajiban syariat secara penuh.
Karena itu, anak yang belum baligh tidak dicatat dosanya ketika melakukan kesalahan. Hal ini juga ditegaskan dalam hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan bahwa pencatatan dosa diangkat dari tiga golongan: anak kecil hingga baligh, orang tidur hingga bangun, dan orang yang kehilangan akal hingga kembali sadar.
Meski demikian, jika anak melakukan kebaikan, para ulama sepakat bahwa pahala tetap diberikan kepadanya sebagai bentuk penghargaan atas amal baiknya.
Tidak Ada Dosa yang Ditanggung Orang Lain
Al-Qur’an dengan tegas menyatakan bahwa setiap manusia memikul tanggung jawabnya masing-masing. Dalam Surah An-Najm ayat 38 disebutkan bahwa seseorang tidak akan menanggung dosa orang lain.
Ini berarti, kesalahan yang dilakukan anak tidak otomatis menjadi beban dosa bagi orang tuanya. Setiap individu tetap berdiri sendiri di hadapan Allah SWT dalam hal pertanggungjawaban amal.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















