Jebak Korban dengan Janji Investasi, 4 Perampok di Bogor Dibekuk

janji investasi
Empat tersangka pencurian dengan kekerasan berkedok investasi mengenakan baju tahanan Polsek Babakan Madang duduk membelakangi kamera di ruang pemeriksaan, Selasa (7/4/2026). Keempatnya berinisial MF, YS, N, dan A ditangkap usai merampas uang Rp 125 juta dari korban di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Foto : bogortoday.com/Rifki Ramadhan.

BOGORTODAY.COM –  Menjebak korban dengan janji investasi berbuah keuntungan tiga kali lipat, empat perampok berinisial MF, YS, N, dan A diringkus polisi di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/3/2026). Dari perbuatannya, keempat pelaku sukses mengeruk uang Rp 125 juta dari tangan korban.

Kapolsek Babakan Madang, AKP Trias Karso Yuliantoro menjelaskan, modus pelaku dimulai ketika korban berinisial T tengah mencari investor untuk bisnisnya. Tersangka M kemudian menghubungi korban dan mengaku memiliki atasan yang sanggup melipatgandakan modal hingga tiga kali lipat.

“Tersangka M mengatakan ada bosnya yang bisa memberikan dana tiga kali lipat dari modal,” kata Trias, Selasa (7/4/2026).

Korban pun tergiur. Ia menghubungi sejumlah rekannya dan berhasil menghimpun dana Rp 125 juta, dengan masing-masing menyetor Rp 25 juta. Seluruh uang kemudian dikumpulkan dalam satu tas sebagai persiapan sebelum bertemu para pelaku.

BACA JUGA :  Prabowo Bertemu Menlu Turki di Hambalang, Bahas Timur Tengah hingga Pemulangan Relawan Indonesia

Pertemuan berlangsung di Kopi Nako, Taman Budaya Sentul. Seusai pertemuan, rombongan korban dan pelaku bergerak beriringan menuju lokasi yang telah direncanakan. Di tengah perjalanan, tersangka MF berpindah ke mobil korban guna memudahkan pembukaan kunci pintu dari dalam saat eksekusi berlangsung.

“Pada saat mendekati lokasi, kedua mobil sempat berhenti di Bundaran Rainbow Hills karena pelaku lainnya sedang mempersiapkan strategi,” jelas Trias.

Beberapa menit kemudian, aksi perampokan dilancarkan. Sebuah mobil hitam milik komplotan menghadang kendaraan korban. Dua tersangka langsung mendekati sisi pengemudi, menarik korban keluar, dan menodongkan senjata airsoft gun sambil menginjak-injak korban. Dua tersangka lainnya masuk ke kabin dan mengikat korban di bangku penumpang, sementara satu pelaku mengambil tas berisi uang.

BACA JUGA :  Fajar/Fikri Tantang Wakil Korea di Final Singapore Open 2026

“Setelah itu, para tersangka kembali masuk ke mobil hitam bersama tersangka MF, lalu meninggalkan lokasi,” ujar Trias.

Polisi menyebut total pelaku dalam kasus ini berjumlah 12 orang. Selain empat yang telah ditangkap, delapan lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Di antara delapan DPO itu, salah satunya berinisial R yang berperan menodongkan senjata airsoft gun kepada korban saat perampokan berlangsung.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================