Tinjau WFH di Kota Bogor, Wamendagri Bima Arya Apresiasi Sistem e-Kinerja dan Efisiensi Anggaran

Kebijakan WFH Pemkot Bogor Jadi Percontohan Wamendagri, Bima Arya. Foto: Diskominfo

BOGORTODAY.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, meninjau langsung pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jumat (10/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, Wamendagri mengapresiasi pemanfaatan teknologi yang mampu menjaga produktivitas sekaligus menekan biaya operasional daerah.

Didampingi Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, Bima Arya memantau sistem kepegawaian melalui aplikasi Simpeg e-Kinerja dari Balai Kota Bogor. Tak hanya memantau layar, Bima Arya juga turun ke lapangan menggunakan kendaraan listrik untuk mengecek aktivitas di Sekretariat Daerah (Setda), kantor Kelurahan Paledang, hingga menyambangi langsung rumah ASN yang sedang bertugas dari rumah.

BACA JUGA :  Jenal Mutaqin Ajak Warga Manfaatkan Program Sunat Gratis di Puskesmas se-Kota Bogor

Pengawasan Ketat Berbasis Geofencing

Bima Arya menilai mekanisme pengawasan WFH di Kota Bogor sudah sangat matang karena didukung oleh infrastruktur teknologi yang mumpuni.

“Kami sangat mengapresiasi sistem e-Kinerja di Kota Bogor. ASN di rumah wajib melakukan absensi dengan koordinat yang disesuaikan dengan lokasi rumah mereka. Jika koordinat bergeser dari titik yang ditentukan, mereka dianggap tidak hadir,” ujar Bima Arya.

BACA JUGA :  Tanda Kolagen Menurun pada Kulit dan Faktor yang Mempercepat Penuaan Wajah

Ia menegaskan bahwa kedisiplinan ini dibarengi dengan sanksi tegas. ASN yang melanggar ketentuan WFH akan dikenakan pengurangan tunjangan kinerja. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan oleh kepala daerah setelah satu bulan pelaksanaan untuk memastikan seluruh target kinerja tetap terpenuhi.

Efisiensi Anggaran Capai Rp900 Juta per Bulan

Editor : Aditya Nugraha

Sumber : Diskominfo Kota Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================