BOGORTODAY.COM – Melaksanakan ibadah ke Tanah Suci, baik umrah maupun haji, menjadi dambaan setiap Muslim. Namun, karena antrean haji yang cukup panjang di banyak negara, sebagian umat Islam memilih untuk terlebih dahulu menunaikan ibadah umrah.
Kondisi ini sering memunculkan pertanyaan: apakah diperbolehkan melaksanakan umrah sebelum haji dalam ajaran Islam? Untuk menjawabnya, terdapat penjelasan dari sejarah pelaksanaan ibadah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad serta pandangan para ulama.
Nabi Muhammad SAW Mendahulukan Umrah
Dalam sejarah perjalanan ibadahnya, Nabi Muhammad tercatat lebih dahulu melaksanakan umrah sebelum menunaikan haji. Hal ini menjadi dasar bahwa umrah dapat dilakukan lebih dulu tanpa melanggar ketentuan syariat.
Salah satu riwayat yang diriwayatkan oleh Sahih Bukhari juga menjelaskan bahwa sahabat Abdullah bin Umar menegaskan tidak ada larangan melakukan umrah sebelum haji, karena Rasulullah sendiri telah melakukannya.
Dari riwayat tersebut, para ulama memahami bahwa urutan pelaksanaan umrah dan haji tidak bersifat wajib harus bersamaan, sehingga umrah tetap sah dilakukan sebelum haji.
Keutamaan Umrah di Bulan Ramadan
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















