BOGORTODAY.COM – Seorang pria berinisial I (43), warga Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dilaporkan ke polisi atas dugaan rudapaksa terhadap anak tirinya berinisial Y (15). Kejadian itu disebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun, sejak korban duduk di bangku kelas satu sekolah menengah pertama (SMP).
Pihak keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bogor, Senin (6/4/2026) dengan nomor laporan STRLP/B/759/IV/2026/SPKT/RESBGR/POLDAJBR.
Paman korban, Adul, mengungkapkan bahwa Y baru berani menceritakan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya, Sabtu (4/4/2026). Pengakuan itu tidak disampaikan langsung kepada Adul, melainkan kepada kakak korban yang lain.
Berdasarkan keterangan korban kepada keluarga, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi lebih dari sepuluh kali. Kejadian terakhir berlangsung dua hari setelah Lebaran, namun tidak sampai selesai karena korban menyatakan sedang haid.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















