Lurah Ciwaringin: PKL MA Salmun Membandel, Seminggu Ditertibkan Muncul Lagi

Lurah Ciwaringin, Ade Suryana.

BOGORTODAY.COM – Pihak Kelurahan Ciwaringin bersama tim Kecamatan Bogor Tengah terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap melanggar aturan di kawasan Jalan MA Salmun dan Cibogor.

Meski piket rutin telah dilaksanakan secara bergantian antar kelurahan, para pedagang terpantau masih sering kucing-kucingan dengan petugas.

Lurah Ciwaringin, Ade Suryana, mengungkapkan bahwa pihaknya rutin memberikan imbauan agar para pedagang tidak berjualan di area terlarang, seperti trotoar maupun badan jalan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa penertiban ini menghadapi tantangan sosial yang unik.

BACA JUGA :  Waspada Teror Pocong di Cibinong, Camat Minta Siskamling Digencarkan

Berdasarkan pendataan terbaru, Ade menyebutkan bahwa mayoritas PKL yang memenuhi Jalan MA Salmun bukanlah warga asli Ciwaringin maupun Kota Bogor.

“Ternyata pas saya data kemarin, yang dagang di situ bukan warga Ciwaringin, tapi kebanyakan warga dari luar Kota Bogor seperti dari Parung dan Leuwiliang. Ini yang membuat kami miris, karena saat ditegur pun mereka bukan warga setempat,” ujar Ade Suryana, Senin (27/4/2026).

BACA JUGA :  Kehamilan di Usia 40-an: Tidak Selalu Aman Jika Disertai Penyakit Berat

Selain masalah lokasi berjualan, Ade juga menyoroti aktivitas distribusi barang yang sering menjadikan area tersebut sebagai tempat transit mobil logistik, yang semakin memperparah kemacetan.

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================