
BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat menyambut positif usulan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat yang diajukan DPRD Kabupaten Bogor. Sikap itu disampaikan Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (6/5/2026).
“Kami sangat mengapresiasi karena ini perda yang merupakan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat,” ujar Rudy.
Usulan tersebut merupakan prakarsa atau perda inisiatif DPRD yang baru diajukan secara resmi dalam forum paripurna tersebut. Rudy menilai regulasi itu relevan mengingat karakteristik Kabupaten Bogor yang beragam secara geografis maupun budaya.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















