Kasus Kepabeanan Julia binti Djohar Tobing Disorot, Forum Mahasiswa Desak Jaksa Beri Tuntutan Maksimal

Mahasiswa Geruduk PN dan Kejari Kabupaten Bogor Terkait Kasus Impor. Foto: Ist

BOGORTODAY.COM – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Indonesia menyoroti penanganan perkara dugaan pelanggaran kepabeanan dengan terdakwa Julia binti Djohar Tobing di wilayah Kabupaten Bogor.

Ketidakpuasan tersebut memicu Forum Mahasiswa Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bogor. Mereka mendesak transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.

Ketua Forum Mahasiswa Indonesia, Pian Andreo, mempertanyakan keputusan aparat yang menetapkan Julia sebagai tahanan kota. Padahal, terdakwa dijerat Pasal 102 huruf f Undang-Undang Kepabeanan dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Siapkan Mural Bergambar Pahlawan Nasional di Jalur Jayanti–Bojong Koneng

“Secara hukum, ancaman pidana di atas lima tahun telah memenuhi syarat objektif untuk dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan). Kami meminta penjelasan atas pertimbangan di balik penetapan status tahanan kota tersebut,” ujar Pian.

Selain masalah penahanan, mahasiswa juga menyoroti isi dakwaan yang mengindikasikan adanya perencanaan matang dalam pelanggaran kepabeanan. Hal ini termasuk dugaan perintah kepada pihak lain untuk mengabaikan prosedur resmi serta penyalahgunaan fasilitas perusahaan sebagai sarana pengangkutan barang impor.

Pian juga mengkritisi angka potensi kerugian negara sebesar Rp21,8 juta yang tercantum dalam dakwaan. Menurutnya, angka tersebut tergolong kecil dibandingkan kapasitas operasional perusahaan yang menyandang status fasilitas Kawasan Berikat.

BACA JUGA :  Turnamen Voli Istimewa Piala Karang Taruna Meriahkan HJB ke-544 di Malasari Nanggung

Dalam aksinya, Forum Mahasiswa Indonesia menyampaikan enam tuntutan utama:

Perluasan Penelusuran: Mendorong Jaksa Penuntut Umum (JPU) menelusuri seluruh riwayat pengeluaran barang perusahaan, bukan hanya kasus yang saat ini terungkap.

Pertanggungjawaban Korporasi: Meminta agar jeratan hukum tidak hanya dibebankan pada individu, tetapi juga pada perusahaan yang terlibat.

Tuntutan Maksimal: Mendesak pemberian tuntutan pidana maksimal demi efek jera.

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================