Herawati Buka Peluang Damai dalam Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Mantan Majikan

Herawati
Herawati Buka Peluang Damai dalam Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Mantan Majikan. (Foto: detikcom)

BOGORTODAY.COM – Mantan asisten rumah tangga (ART), Herawati, menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan persoalan secara damai terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkannya terhadap mantan majikannya, Rien Wartia Trigina. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Dalam forum tersebut, Herawati mengaku tetap membuka ruang perdamaian meskipun dirinya mengklaim mengalami kekerasan fisik maupun verbal selama bekerja. Dengan suara bergetar, ia menyampaikan bahwa perdamaian dapat ditempuh apabila pihak terlapor bersedia mengakui kesalahan dan mengembalikan barang-barang pribadinya yang hingga kini belum diterima kembali.

BACA JUGA :  Satu Rumah Ludes Terbakar di Ciampea, Tidak Ada Korban Jiwa

Herawati menyebut sejumlah barang miliknya, seperti telepon genggam, pakaian, dan dokumen pribadi, masih berada di tangan mantan majikannya. Ia menegaskan siap menyelesaikan masalah secara kekeluargaan apabila ada niat baik dari pihak terkait.

BACA JUGA :  Psikologi Warna di Kantor: Pilihan Warna Pakaian yang Bisa Mempengaruhi Kesan Profesional

Sikap Herawati mendapat perhatian dan apresiasi dari anggota Komisi III DPR RI. Salah satunya datang dari Widya Pratiwi yang mengaku tersentuh dengan ketulusan Herawati dalam menghadapi persoalan tersebut. Menurut Widya, sikap memaafkan yang ditunjukkan Herawati mencerminkan pribadi yang memiliki keteguhan hati dan martabat tinggi meski berada dalam posisi yang sulit.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================