Sekolah Rakyat Buka 5.127 Formasi Tenaga Kependidikan Tahun 2026, Simak Posisi, Syarat, dan Jadwal Seleksinya

Sekolah Rakyat
Ilustrasi Siswa Sekolah Rakyat. (Foto: Ist)

BOGORTODAY.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin berkarier di bidang pendidikan.

Pada tahun 2026, program Sekolah Rakyat membuka sebanyak 5.127 formasi tenaga kependidikan (tendik) yang akan ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi seleksi aparatur pemerintah. Kesempatan ini terbuka bagi lulusan minimal Diploma III (D3) yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Mengenal Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Sosial Republik Indonesia. Program ini ditujukan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Selain memperoleh layanan pendidikan tanpa biaya, para siswa juga mendapatkan fasilitas asrama sehingga dapat belajar dan berkembang dalam lingkungan yang lebih kondusif.

Untuk mendukung operasional sekolah tersebut, pemerintah membuka ribuan formasi tenaga kependidikan yang akan berperan dalam mendukung proses pendidikan dan pengelolaan sekolah.

Posisi yang Dibuka

Terdapat lima jenis jabatan yang tersedia dalam rekrutmen tenaga kependidikan Sekolah Rakyat tahun 2026.

  1. Wali Asuh
BACA JUGA :  MMAJ Jakarta 2026 Hadirkan Festival Anime dan Budaya Jepang Berskala Internasional di Gandaria City

Posisi ini bertugas mendampingi siswa dalam kehidupan sehari-hari, memberikan pembinaan, pengawasan, serta memantau perkembangan peserta didik baik dari sisi akademik maupun nonakademik.

  1. Wali Asrama

Wali asrama memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan kehidupan siswa di lingkungan asrama. Tugasnya mencakup pengawasan aktivitas harian, pembinaan kedisiplinan, pengaturan sarana asrama, hingga mendukung kegiatan pengembangan karakter siswa.

  1. Operator Sekolah

Jabatan ini berfokus pada pengelolaan data sekolah. Operator sekolah bertugas mengumpulkan, mengolah, mendokumentasikan, dan mengunggah berbagai data yang diperlukan dalam sistem administrasi pendidikan.

  1. Pengelola Keuangan

Pengelola keuangan bertanggung jawab terhadap administrasi dan pengolahan data keuangan sekolah. Posisi ini berperan penting dalam memastikan tata kelola keuangan berjalan secara tertib dan sesuai prosedur.

  1. Tenaga Administrasi

Tenaga administrasi bertugas mendukung kegiatan operasional sekolah melalui pengelolaan dokumen, pencatatan data, serta berbagai layanan administrasi lainnya.

Persyaratan Pelamar

Calon tenaga kependidikan yang ingin mengikuti seleksi harus memenuhi sejumlah ketentuan, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun.
  • Tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan vonis penjara dua tahun atau lebih yang telah berkekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah, TNI, Polri, maupun perusahaan swasta.
  • Tidak pernah diberhentikan akibat pelanggaran disiplin kerja.
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, anggota TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
  • Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Lulusan program studi dengan akreditasi minimal B untuk jenjang D3, D4, maupun S1.
  • Memiliki IPK minimal 3,10.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan.
  • Bersedia bekerja secara sif dan tinggal di sekitar lingkungan sekolah atau asrama jika diperlukan.
BACA JUGA :  Kemensos Akui Sekolah Rakyat Masih Kekurangan Guru dan Asrama

Wilayah Penempatan

Penempatan tenaga kependidikan dibagi ke dalam empat wilayah besar.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================