Raba Pengemudi Ojol di Taman Lansia, Pria Paruh Baya Diamankan Polsek Bogor Tengah

BOGORTODAY.COM – Unit Reskrim Polsek Bogor Tengah mengamankan seorang pria paruh baya berinisial S (56) atas dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang pemuda pengemudi ojek online (ojol) berusia 20 tahun.

Aksi nekat warga Kota Bogor tersebut terjadi di kawasan RTH Taman Lansia, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah, Ipda Budi Setiawan, menjelaskan bahwa penangkapan terduga pelaku bermula dari laporan cepat masyarakat di sekitar lokasi kejadian. Petugas yang menerima informasi tersebut langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA :  Kasus Anak Tewas Diterkam Anjing di Jasinga Masuki Babak Baru, Polisi Sebut Permohonan Damai Tak Hentikan Proses Hukum

“Setelah personel mendatangi TKP, kami menerima penyerahan seorang pria dari warga setempat. Terduga pelaku pelecehan seksual tersebut kemudian langsung kami bawa ke Mapolsek Bogor Tengah untuk diamankan,” ujar Ipda Budi kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).

BACA JUGA :  Jangan Dianggap Sepele, Ini Kesalahan Saat Wudhu yang Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah

Kronologi Kejadian

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap korban maupun pelaku, peristiwa tersebut terjadi saat korban yang berprofesi sebagai pramudi ojol sedang beristirahat di area Taman Lansia. Pelaku kemudian datang menghampiri korban dan mencoba membuka obrolan secara persuasif.

Namun, di tengah perbincangan, gelagat pelaku mulai mencurigakan dan melakukan tindakan di luar batas wajar.

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================