
BOGORTODAY.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa (BEM KBM) Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor mengecam dugaan tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa saat menggelar aksi penyampaian pendapat terkait penolakan Undang-Undang Polri dan TNI, Senin (29/6/2026).
Ketua BEM KBM UIKA Bogor, Muhammad Alfadly Ridwan, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa dalam menjalankan peran sebagai agen perubahan, kontrol sosial, dan kekuatan moral dalam kehidupan demokrasi.
Menurut Alfadly, aksi yang dilakukan bersama sejumlah elemen mahasiswa itu telah dipersiapkan dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menyebut, rencana aksi yang semula akan digelar pada Jumat (26/6/2026) ditunda karena dokumen pemberitahuan belum memenuhi ketentuan waktu penyampaian.
“Kami menghormati hukum. Ketika penyampaian surat pemberitahuan belum sesuai ketentuan, kami tidak memaksakan aksi. Kami menundanya agar seluruh prosedur dipenuhi,” ujar Muhammad Alfadly Ridwan dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).
Namun, kata Alfadly, setelah seluruh prosedur dipenuhi dan aksi kembali digelar, pihaknya justru menilai mahasiswa mendapatkan perlakuan yang intimidatif dari aparat.
“Namun ironisnya, ketika kami telah mematuhi aturan, kami justru dihadapkan pada perlakuan yang kami nilai intimidatif dan represif,” katanya.
BEM KBM UIKA Bogor menyebut, situasi aksi yang berlangsung damai berubah ketika beberapa peserta aksi diduga mengalami tindakan kekerasan fisik dari aparat kepolisian.
Editor : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















