CIBINONG, TODAYÂ – Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Bogor ditargetkan meraih investasi pada 2016 seniÂlai Rp 5 triliun atau naik Rp 500 miliar ketimbang tahun sebelÂumnya sebesar Rp 4,5 triliun.
Meski nilai tersebut terus bertambah karena telah terÂcantum dalam Rencana PemÂbangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pimpinan Yani Hasan itu mamÂpu merealisasikannya dengan berkaca pada realisasi investasi pada 2015 yang mencapai Rp 10,77 triliun.
“Kami yakin bisa terealisasi. Karena tahun 2015 saja, bisa kami jauh melampaui target,†ujar Kepala Bidang Penanaman Modal pada BPMPTSP, Joner K Marpaung kepada Bogor Today, Rabu (27/1/2016).
Terlebih, kata dia, Bumi Tegar Beriman bakal menggelar Bogor Investment Expo di Jakarta, Mei mendatang. Disana, Joner akan ‘menjual’ potensi-potensi wisata yang mayoritas belum terjamah pemerintah daerah.
“Selain itu, kami juga tawarÂkan konsep bisnis perumahan vertikal yang menjadi fokus kedepannya. Karena, hunian vertikal itu sulit kalau mengguÂnakan APBD. Jadi perlu invesÂtor atau pihak ketiga,†katanya.
Terpisah, Kepalda Dinas Tata Ruang dan Pertanahan (DTRP) Kabupaten Bogor, Joko Pitoyo mengakui telah meÂnyampaikan lokasi-lokasi yang diperkenankan mendapat izin dan yang tidak mengganggu jalur penerbangan.
“Sudah saya sampaikan ke BPMPTSP, lokasi-lokasinya, suÂpaya pemohon nanti diarahkan ke sana,†ujarnya.
Ia menambahkan, lokasi yang direkomendasikan dalam RenÂcana Detail Tata Ruang (RDTR) Cibinong meliputi kawasan stasiÂun kereta Citayam-Bojonggede, Nambo-Citayam dan Jalan Raya Jakarta-Bogor yang rencananya akan dibangun Light Railway Transit (LRT).
“Itu namanya konsep Transit Oriented Development (TOD). Karena ada korelasi tempat tingÂgal dengan jalur transportasi suÂpaya masyarakat menggunakan kendaraan umum dan menguÂrangi beban lalu lintas kendaÂraan,†katanya.
Menurutnya, konsep banguÂnan vertikan di Cibinong, tak bisa ditawar lagi, mengingat laÂhan yang semakin sempit untuk mendirikan perumahan horiÂzontal.
“Kalau horizontal, dengan lahan satu hektare, paling cukup untuk 50 hingga 60 rumah, denÂgan Koefisiensi Dasar Banguna (KDB) 60 persen.
“Kalau vertikal, dengan lahan yang sama, bisa menyediakan 700 unit hunian. Yang harus diÂwaspadai itu izin cluster-cluster. Kalau tidak dikendalikan, bisa semakin parah,†pungkasnya.
(Rishad Noviansyah)