JAKARTA TODAY – Menteri Luar Negeri (MenÂlu) Republik Indonesia, Retno LP Marsudi, memanggil Kuasa Usaha Sementara KedutaÂan Besar China di Jakarta, Sun Weide, Senin (21/3/2016) kemarin, untuk menyampaikan nota protes terkait insiden penangkapan kaÂpal di perairan Natuna akhir pekan lalu.
Kapal KM Kway Fey 10078 yang berbenÂdera China tersebut diduga melakukan tinÂdak pencurian ikan di wilayah perairan NaÂtuna pada Sabtu (19/3). Awak kapal Patroli Hiu 11 TNI AL pun mencoba menangkap KM Kway Fey 10078 itu. Namun, setelah Patroli Hiu 11 TNI AL berhasil mengamankan seÂdikitnya delapan ABK KM Kway Fey 10078 dan menggiring kapal tersebut ke wilayah Indonesia, muncul kapal penjaga perbatasan atau coast guard China yang melakukan inÂtervensi dan menabrak kapal tangkapan. KeÂmlu RI akhirnya menyampaikan nota protes yang mencakup tiga poin utama. “Pertama, terdapat pelanggaran oleh coast guard TionÂgkok terhadap hak berdaulat dan yurisdiksi Indonesia di wilayah zona ekonomi eksklusif dan landas kontingen,†ujar Retno, sesaat setelah bertemu dengan Sun di Kantor KeÂmenlu RI di Jakarta.
Kedua, Indonesia juga memprotes pelanggaran penjaga perbatasan China terÂhadap penegakan hukum yang dilakukan aparat Indonesia di Zona Ekonomi Ekslusif dan landas kontingen. “Ketiga, pelanggaran juga dilakukan coast guard Tiongkok pada kedaulatan laut teritorial Indonesia. IndoneÂsia telah minta klarifikasi pada pemerintah Tiongkok pada kejadiaan ini,†kata Retno.
Dalam kesempatan tersebut, Retno juga menekankan bahwa dalam hubungan bernegara yang baik, prinsip hukum interÂnasional, termasuk Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1982, haÂrus dihormati. “Terakhir, saya sampaikan penekanan bahwa Indonesia bukan meruÂpakan claimant state di Laut Tiongkok SeÂlatan,†kata Retno.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan PeriÂkanan Indonesia, Susi Pudjiastuti, memang mengatakan bahwa Indonesia akan melonÂtarkan protes keras atas insiden ini.
Susi mengungkapkan, usai terjadi taÂbrakan KM Kway Fey pun mengalami keruÂsakan parah sehingga tidak bisa ditarik menuju daratan Indonesia. Berangkat dari kondisi tadi, tiga personil KP Hiu 11 memuÂtuskan untuk meninggalkan kapal tangkapan dan kembali ke daratan Indonesia. “Saya menduga kapal tersebut sengaja dirusakan sehingga hilang barang bukti. Mereka (China) tidak ingin kapalnya diledakan di sini jika keÂtahuan mencuri ikan,†ujar Susi.
Menyusul insiden tersebut, pemerintah telah mengirimkan nota kepada Interpol untuk membantu pengejaran KM Kway Fey yang saat ini telah dibawa pulang oleh kapal penjaga perbatasan China.
Susi menekankan akan menyeret KM Kway Fey ke pengadilan perikanan untuk dibuktikan bersalah karena telah melakuÂkan tindakan pencurian ikan di perairan Natuna. “Saya ingin kapal itu diledakkan di sini,†kata Susi.
(Yuska Apitya/net)