BOGOR TODAY – Komisi PemÂberantasan Korupsi (KPK) dan DeÂwan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mempersilakan proyek pembangunan Gedung Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Kabupaten Bogor, kembali dilanjutkan. Akan tetapi, KPK mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan berbÂagai hal terlebih dahulu sebelum melanjutkan proyek tersebut. “Proyek Hambalang tidak dalam staÂtus penyitaan oleh pihak KPK. PemerinÂtah boleh melanjutkan proyek tersebut dengan catatan pemerintah harus terÂlebih dahulu melakukan kajian risiko secara menyeluruh dengan instansi atau badan independen agar tidak terÂjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan,†tutur Wakil Ketua KPK Laode MuhamÂmad Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2016).
Sementara, Kepala Bagian PemberiÂtaan dan Publikasi KPK Priharsa NuÂgraha mengatakan, institusinya belum menentukan langkah-langkah untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan korupsi yang bisa saja terulang. “Belum spesifik sampai ke arah sana, KPK saat ini dalam posisi menyarankan seperti yang disampaikan oleh pimpinan tadi,†ujar Priharsa saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (22/3/2016).
Seperti diketahui, kelanjutan proyek pembangunan sarana olahraga itu dihentikan sejak beberapa tahun lalu. Proyek yang berdiri di atas lahan seluas 32 hektare itu mangkrak setelah KPK menemukan adanya korupsi terÂkait pelaksanaan proyek tersebut.
Pada Jumat 18 Maret lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi langsung proyek tersebut. Dia datang bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan Menteri Pekerjaan Umum dan Pemuda Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Presiden Joko Widodo berencana untuk menkembali proyek tersebut. Hal itu diungkapkan Jokowi saat menÂgunjungi Hambalang, Jumat 18 Maret 2016. “Proyek ini sudah menghabiskan anggaran triliunan dan perlu keputusan secepatnya. Karena yang paling penting penyelamatan aset negara. Kuncinya di situ dan arahnya akan ke sana. Apapun ini menghabiskan anggaran triliunan,†kata Jokowi saat meninjau.
Terpisah, Komisioner KPK, Saut Situmorang menyatakan, proyek HamÂbalang memang harus dilanjutkan. Pernyataan tersebut dilayangkannya karena saat ini KPK tidak berada dalam status menyita aset Hambalang. «KPK tidak dalam status menyita HambalÂang. Jadi gak masalah (proyek HamÂbalang) dilanjutkan,†kata Saut, Selasa (22/3/2016).
Ahli itelijen itu meyakini, jika pemerintah melanjutkan proyek terseÂbut, sudah melalui kajian yang dalam. Terlebih menurut dia, negara mempuÂnyai berbagai fasilitas yang diperlukan jika proyek tersebut benar-benar diÂlanjutkan. “Negara punya dana, punya keahlian, teknologi, lokasi dan sumber-sumber yang lain,†ucap Saut.
Meski begitu, pria 49 tahun tersebut berharap, para pejabat terpilih yang nantinya dipercaya untuk melanjutkan proyek Hambalang tersebut haruslah memiliki moral antikorupsi yang tinggi. Sebab, mangkraknya proyek tersebut, tak lain karena para eksekutor di masa lalu memilili moral antikorupsi yang rendah. “Yang tidak punya ketegasan kebersihan dalam kasus hambalang di masa lalu karena rasa anti korupsi yang rendah. Oleh sebab itu, sebelum dilanÂjutkan, kembali dihitung total dan penÂcairan moral antikorupsi,†kata Saut. (yuska)