PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat memastikan Kabupaten Bogor bakal memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pertambangan sendiri. Atau dengan kata lain, tak lagi menginduk pada UPTD Pertambangan Wilayah I Cianjur.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Hal itu diungkapÂkan Wkil GuberÂnur Jawa Barat, Deddy Mizwar. Menurut aktor pemeran Naga Bonar ini, meliÂhat luas wilayah Jawa Barat dan Bumi Tegar Beriman yang sanÂgat besar, maka telah diputusÂkan ada penambahan UPTD.
“Ya, pastinya dibuat di Bogor. Karena Jawa Barat ini sangat luas. Selain itu, supaÂya tidak ada tumpang tindih kewenangan dengan UPTD Wilayah I Cianjur. Tapi sekaÂrang peraturannya masih kami godok,†kata Deddy Mizwar, saat dihubungi Bogor Today, Minggu (27/3/2016).
Deddy menambahkan, keputusan dibubarkannya Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bogor dipastikan pada 2017 mendatang. Pasalnya, menurut UU 23 TaÂhun 2014, kota/kabupaten tak lagi memiliki wewengan dalam menerbitkan izin usaha pertÂambangan.
“Iya, karena ini perintah unÂdang-undang. Tapi karena KaÂbupaten Bogor itu luas, makanÂya akan dibentuk UPTD baru, kemungkinan besar, pegawai yang ada sekarang, akan diÂtarik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Jabar,†tambahnya.
Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, kota/kabupaten tak lagi memiliki hak mengeÂluarkan Izin Usaha PertambanÂgan (IUP) serta menetapkan Wilayah Izin Usaha PertambanÂgan (wuip). Karena sekarang semuanya ada di pemerintah provinsi.
Terpisah, Kepala ESDM kabupaten Bogor, Ridwan SyamÂsudin enggan berkomentar banyak terkait bakal dibubarÂkannya ESDM. Ia mengaku maÂsih fokus menjalankan tupoksi yang ada saat ini, seperti penyÂelesaian program listrik desa (lisdes).
“Saya serahkan semua ke pemerintah provinsi. Untuk sekarang saya dan pegawai masih fokus saja dulu supaya Bogor caang 2018 bisa tercaÂpai. Kan tinggal sedikit lagi. Tapi, saya siap menerima seÂgala keputusan pemerintah,†katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian, PendidiÂkan dan Pelatihan (BKPP) KaÂbupaten Bogor, Dadang Irfan menjelaskan telah mendapat surat dari Pemprov Jabar untuk menyerahkan data kepegawaian yang ada di DiÂnas ESDM.
“Kami diminta menyerahkan data kepegawaian oleh Pemprov Jabar. Mungkin ada beberapa pegawai yang nantinya diamÂbil. Ya, melihat latar belakang pendidikannya. Kalau yang berÂasal dari pertambangan, sangat mungkin jadi pegaÂwai provinsi,†kata Dadang.
Namun, Dadang belum menÂdengar mekanisme pendirian UPTD itu seperti apa. “Belum dengar. Kami baru diminta meÂnyerahkan data kepegawaian saja. Termasuk latar belakang pendidikan mereka,†kata dia.
BKPP, kata dia, siap menjemÂbatani pegawai yang nantinya tidak diambil oleh pemerintah provinsi. “Nanti kami jembatani pegawai yang tidak direkrut oleh Pemprov Jabar. Jadi mereka tetap pegawai kami tapi pindah SKPD,†katanya.