Wagub: Dinas ESDM Dipastikan jadi UPTD

Untitled-7PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat memastikan Kabupaten Bogor bakal memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pertambangan sendiri. Atau dengan kata lain, tak lagi menginduk pada UPTD Pertambangan Wilayah I Cianjur.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Hal itu diungkap­kan Wkil Guber­nur Jawa Barat, Deddy Mizwar. Menurut aktor pemeran Naga Bonar ini, meli­hat luas wilayah Jawa Barat dan Bumi Tegar Beriman yang san­gat besar, maka telah diputus­kan ada penambahan UPTD.

“Ya, pastinya dibuat di Bogor. Karena Jawa Barat ini sangat luas. Selain itu, supa­ya tidak ada tumpang tindih kewenangan dengan UPTD Wilayah I Cianjur. Tapi seka­rang peraturannya masih kami godok,” kata Deddy Mizwar, saat dihubungi Bogor Today, Minggu (27/3/2016).

Deddy menambahkan, keputusan dibubarkannya Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bogor dipastikan pada 2017 mendatang. Pasalnya, menurut UU 23 Ta­hun 2014, kota/kabupaten tak lagi memiliki wewengan dalam menerbitkan izin usaha pert­ambangan.

BACA JUGA :  PWI Kabupaten Bogor Sembelih 1 Sapi dan 9 Kambing, Tebar Semangat Berbagi di Iduladha 1447 H

“Iya, karena ini perintah un­dang-undang. Tapi karena Ka­bupaten Bogor itu luas, makan­ya akan dibentuk UPTD baru, kemungkinan besar, pegawai yang ada sekarang, akan di­tarik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Jabar,” tambahnya.

Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, kota/kabupaten tak lagi memiliki hak menge­luarkan Izin Usaha Pertamban­gan (IUP) serta menetapkan Wilayah Izin Usaha Pertamban­gan (wuip). Karena sekarang semuanya ada di pemerintah provinsi.

Terpisah, Kepala ESDM kabupaten Bogor, Ridwan Syam­sudin enggan berkomentar banyak terkait bakal dibubar­kannya ESDM. Ia mengaku ma­sih fokus menjalankan tupoksi yang ada saat ini, seperti peny­elesaian program listrik desa (lisdes).

“Saya serahkan semua ke pemerintah provinsi. Untuk sekarang saya dan pegawai masih fokus saja dulu supaya Bogor caang 2018 bisa terca­pai. Kan tinggal sedikit lagi. Tapi, saya siap menerima se­gala keputusan pemerintah,” katanya.

BACA JUGA :  Peringati HJB 544, Pengcab IMI Kabupaten Bogor Ajak Ratusan Peserta Telusuri Jejak Ipik Gandamana

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidi­kan dan Pelatihan (BKPP) Ka­bupaten Bogor, Dadang Irfan menjelaskan telah mendapat surat dari Pemprov Jabar untuk menyerahkan data kepegawaian yang ada di Di­nas ESDM.

“Kami diminta menyerahkan data kepegawaian oleh Pemprov Jabar. Mungkin ada beberapa pegawai yang nantinya diam­bil. Ya, melihat latar belakang pendidikannya. Kalau yang ber­asal dari pertambangan, sangat mungkin jadi pega­wai provinsi,” kata Dadang.

Namun, Dadang belum men­dengar mekanisme pendirian UPTD itu seperti apa. “Belum dengar. Kami baru diminta me­nyerahkan data kepegawaian saja. Termasuk latar belakang pendidikan mereka,” kata dia.

BKPP, kata dia, siap menjem­batani pegawai yang nantinya tidak diambil oleh pemerintah provinsi. “Nanti kami jembatani pegawai yang tidak direkrut oleh Pemprov Jabar. Jadi mereka tetap pegawai kami tapi pindah SKPD,” katanya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================