BOGOR TODAYÂ – Bagian KeÂmasyarakatan (Kemas) Setdakot Bogor melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) merekomendasikan gelar pahlaÂwan nasional kepada lima nama tokoh Kota Bogor ke tingkat Provinsi Jawa Barat. Hal ini merupakan bentuk keprihatinan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor karena belum adanya pahlwan nasional dari Kota Bogor.
Anggota TP2GD Arief RachÂman Badarudin mengatakan, tim ini sudah dibentuk sejak 12 Juni 2015 lalu. Sejak didirikan, ti ini terus melakukan pendataan sekaligus penelitian terhadap tokoh-tokoh yang memang mempunyai kiprah atau pernah berjuang untuk Kota Bogor.
Berdasar pendatan tersebut, ada lima tokoh yang sudah direkoÂmendasikan Walikota Bogor yakni Letnan Jenderal Ibrahim Adji, K. H. Sholeh Iskandar, Dr. Marzoeki Mahdi, R. Ipik Gandamanah, dan M. A. Salmun. “Kelima tokoh ini diusulkan ke provinsi, lalu jika terpilih baru diusulkan kembali ke pusat untuk ditetapkan menjadi pahlawan nasional,†ujar Arief.
Dari lima tokoh ini, lanjut Arief, diharapkan ada salah satu yang bisa dipilih provinsi untuk dijadikan pahlawan nasional. Namun jika tidak berhasil meleÂwati seleksi bersama rekomenÂdasi dari daerah lain se-Provinsi Jawa Barat, maka paling tidak ada kebijakan agar kelima tokoh ini bisa mendapatkan gelar pengÂhargaan dari provinsi.
“Kelima tokoh sudah meÂmiliki data dan dokumentasi yang lengkap dan TP2GD Kota Bogor juga sebagai percontoÂhan bagi kota dan kabupaten lainnya karena tidak bisa menÂgusulkan nama tokoh tanpa dibentuk terlebih dahulu TPÂ2GD,†jelas Arief lagi.
Arief menambahkan, pemÂbentukan TP2GD Kota Bogor ini mengacu kepada Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan. Serta pelaksaÂnaanya tertuang dalam PerÂaturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010. “Untuk di provinsi baru ada perdanya saja Nomor 6 Tahun 2012 tentang Gelar Penghormatan dan PengharÂgaan Daerah. Sementara PerÂaturan Gubernurnya sedang disusun di Provinsi,†pungkas Arief.
(Yuska Apitya)