BOGOR TODAYÂ – Pada 2016 ini, Dinas Perindustrian dan PerdaÂgangan (Disperindag) Kota BoÂgor dijatah untuk memberikan sertifikat halal kepada 50 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM).
“Provinsi Jawa Barat menÂcanangkan 1.000 IKM bisa mendapat sertifikasinya. Kita diÂjatah 50 IKM,†kata Kepala DisperÂindag Kota Bogor, Bambang BudiÂanto kepada, Selasa (5/4/2016).
Menurutnya, jumlah itu berkurang dari tahun lalu diÂmana Jabar memberikan jatah 2.000 IKM. Tak hanya Bogor yang medapat jatah sertifikasi tersebut juga Kabupaten SukaÂbumi dan Cianjur.
Dalam proses sertifikasi haÂlal, biaya yang didapatkan dari APBD Jabar. “Jadi 50 IKM ini nantiÂnya untuk proses sertifikasi halal produknya gratis karena dibiayai APBD Jabar,†tutur Bambang.
Menurut Bambang, penuÂrunan jatah bukan hanya dilihat dari se-Jabar, namun juga dilihat dari Bogor.
Tahun lalu, Bogor mendapat jatah 60 IKM yang bisa melakuÂkan sertifikasi halal namun akhÂirnya angka bertambah menjadi 120 IKM.
“Bukan apa-apa, penurunan hatah hanya 50 karena juga dilihat dari IKM nya apakah sudah memiÂliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT),†ucap Bambang.
Dia berharap, sertifikasi membuat IKM Bogor bersaing dengan produk lain. Ia menilai program sertifikasi halal dari Pemprov Jabar memudahkan para IKM mendapatkan sertifiÂkat tersebut.
(Yuska Apitya)