PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB), menggandeng Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia dan Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) menabuh genderang perang terhadap praktik pengemplangan pajak.
Oleh : Yuska Apitya
[email protected]
Melalui keterangan resmi dikutip dari Kantor Berita Antara, empat orĂ‚Âganisasi dunia tersebut akan menyuĂ‚Âsun platform bersama untuk menanĂ‚Âgani masalah-masalah perpajakan. Nantinya, platform tersebut akan diimplementasikan sebagai sebuah standar internasional yang bisa diguĂ‚Ânakan oleh setiap negara.
“Upaya ini dilakukan bersamaan dengan momentum besar di sekitar isu-isu pajak internasional. PenguaĂ‚Âtan sistem pajak – kebijakan dan adĂ‚Âministrasi – telah muncul sebagai priĂ‚Âoritas utama pembangunan,” bunyi pernyataan resmi tersebut, dikutip Rabu (20/4/2016). Empat organisasi tersebut akan menyodorkan standar yang bisa digunakan negara-negara berkembang untuk mengambil tindaĂ‚Âkan yang diperlukan ketika berhadaĂ‚Âpan dengan perusahaan-perusahaan pengemplang pajak di negaranya. Perusahaan pengemplang pajak menurut organisasi tersebut kerap memanipulasi pelaporan akuntansi dengan mengalihkan keuntungan dan melakukan transfer pricing anĂ‚Âtar negara tempatnya beroperasi unĂ‚Âtuk menghilangkan atau memangkas kewajiban pajak yang harusnya merĂ‚Âeka bayarkan. “Miliaran dolar tidak masuk ke kas pemerintah negara-negara berkembang setiap tahunnya, karena praktik perencanaan pajak agresif eufemistis oleh perusahaan-perusahaan multinasional,” tegas empat organisasi.
Tidak hanya di negara berkemĂ‚Âbang, kasus penggelapan pajak juga banyak ditemukan di Eropa yang mengalihkan pendapatan dan aset yang mereka miliki ke kantor bayanĂ‚Âgan di negara-negara yang memang memberikan fasilitas pajak dengan tarif rendah (tax haven). “Negara-negara berkembang banyak yang kaĂ‚Âlah dengan kreativitas dan keahlian dari perusahaan multinasional,” kata Direktur Pelaksana IMF Christine LaĂ‚Âgarde, kemarin.
Amerika Serikat telah lama memĂ‚Âburu para pelaku penghindar pajak. Kini, Paman Sam resmi membuka inĂ‚Âvestigasi kriminal terhadap isi dokuĂ‚Âmen firma hukum Mossack Fonseca yang bocor, yang dikenal sebagai Panama Papers.
Karena itu, Jaksa AS di ManhatĂ‚Âtan Preet Bharara menulis surat pada International Consortium of InvestiĂ‚Âgative Journalists (ICIJ). Dia bilang, akan meminta informasi dari keĂ‚Âlompok jurnalis internasional yang mempublikasikan Panama Papers ini untuk membantu penyelidikan.
Panama Papers, memuat 11,5 juta files berisi berbagai nama pemilik rekening offshore, disebut-sebut seĂ‚Âbagai kebocoran informasi terbesar.
Langkah Bharara untuk melakuĂ‚Âkan investigasi diperkuat pernyataĂ‚Âan Presiden AS Barack Obama yang menyatakan, upaya penghindaran pajak merupakan salah satu masalah besar.
Masalah utamanya, berbagai tinĂ‚Âdakan ini kerap legal, bukan ilegal. “Kita tidak seharusnya melegalkan transaksi penghindaran pajak. PrinĂ‚Âsip paling dasar adalah memastikan semua orang membayar kewajibanĂ‚Ânya secara adil,” kata Obama awal bulan ini.
Bharara yang selama ini mengeĂ‚Âjar dugaan tindak kriminal dalam transaksi keuangan, sebelumnya telah memimpin investigasi beberĂ‚Âapa nama dari 200 warga AS yang tercantum di Panama Papers.
Terpisah, Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki menyebut bahwa Indonesia perlu menjalin kerja sama dengan Panama. Hal ini terkait dengan Panama Papers yang memuat daftar sejumlah nama orang Indonesia yang diduga mengĂ‚Âhindari kewajiban membayar pajak. “Perlu ada perjanjian kerja sama antara Indonesia dan Panama, sepĂ‚Âerti pertukaran informasi multilatĂ‚Âeral dan bilateral agar detail data Panama Papers bisa ditindaklajuti,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (20/4).
Teten sendiri mengaku telah menggelar rapat khusus untuk memĂ‚Âbahas skandal Panama Papers. Rapat dihadiri oleh Direktur Jenderal PaĂ‚Âjak, Kejaksaan Agung, kapolri, ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), gubernur Bank Indonesia, serta ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut Teten, dalam rapat tersebut disepakati bahwa data PanĂ‚Âama Papers akan menjadi langkah awal bagi pemerintah untuk menĂ‚Âelusuri para pengemplang pajak. Terlebih, sambung dia, Dirjen Pajak juga sudah mengonfirmasi bahwa 80 persen nama yang disebut dalam Panama Papers sahih.
Pada Selasa (19/4), situs resmi pemerintah setkab.go.id mengungĂ‚Âkapkan bahwa KSP menggelar rapat tertutup untuk membahas Panama Papers. Dalam situs www.ksp.go.id disebutkan, pemerintah berharap uang WNI yang beredar di luar negĂ‚Âeri dapat ditarik kembali ke IndoneĂ‚Âsia (repatriasi).
Dengan uang hasil repatriasi, pemerintah dapat memanfaatkanĂ‚Ânya untuk mempercepat pembanguĂ‚Ânan, terutama untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesĂ‚Âejahteraan masyarakat.Ă‚Â (*)