Pencairan Dana Hari Tua Bisa di BTN

btn-batam-sa-11-juni-2013-f-suprizal-tanjung-imageJAKARTA, Today – Pekerja peser­ta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mencairkan dana Jaminan Hari Tua ( JHT) kini juga bisa di­lakukan di Bank BTN, di samping Bank BRI dan Bank Mandiri agar tak perlu antre lama di kantor ca­bang.

Siaran pers BPJS Ketenagaker­jaan yang diterima,menyatakan pihaknya menandatangani kerja sama dengan BTN tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ke­tenagakerjaan “service point of­fice” (SPO) yang memungkinkan peserta mengajukan pencairan JHT di bank tersebut.

BACA JUGA :  Demi Efisiensi, Pemkab Bogor Bakal Lelang Kendaraan Dinas

Sebelumnya BPJS Ketenagak­erjaan bekerjasama dengan Bank BRI dan Bank BNI dalam melaku­kan layanan SPO untuk peserta jaminan sosial.

Direktur Utama BPJS Ke­tenagakerjaan, Agus Susanto, dalam acara penandatanganan PKS di Ruang Serba Guna Menara Jamsostek, menyatakan jumlah peserta yng mengajukan klaim JHT meningkat signifikan sehing­ga terjadi antrian.

BPJS Ketenagakerjaan selama Januari hingga April 2016 saja su­dah mencairkan dana JHT sebe­sar Rp6,5 triliun.

“Kerjasama ini sangat baik karena mendukung pelayanan kami agar tetap prima kepada peserta, apalagi seperti saat ini jumlah permintaan klaim JHT meningkat signifikan,” kata Agus.

BACA JUGA :  PT Rawabi Zam Zam Gelar Sosialisasi Pemberangkatan 90 Jamaah Umrah

Terbitnya PP No.46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Hari Tua yang disusul kemudian dengan revisi atas aturan tersebut melalui PP No. 60 Tahun 2015 tentang Peruba­han atas Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2015 tentang Peny­elenggaraan Jaminan Hari Tua, memungkin akan peserta men­cairkan 30 persen dana JHT-nya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================