ilustrasi-penjaraJAKARTA TODAY– Presiden Joko Widodo menginginkan tindakan tegas dari seluruh aparat keamanan terhadap pelaku kejahatan narkotik, baik pengedar maupun bandar. Menurut Jokowi, kata-kata tidak diperlukan lagi untuk me­nangani perkara narkotik.

“Saya tegaskan kepada se­mua polda, polres, kejar, tang­kap, hajar, hantam, dan kalau undang-undang memperbo­lehkan, dor (tembak) mereka (pelaku kejahatan narkotik),” kata Presiden Jokowi tegas dalam acara Hari Anti-Narkotik Internasional di Jakarta, Ahad, 26 Juni 2016.

Saat ini Indonesia dinya­takan darurat narkotik. Jumlah pengguna narkotik di Indo­nesia sudah lebih dari 4 juta orang. Jumlah narkoba jenis baru pun sudah mencapai 44 jenis. Hal ini diperparah an­gka prevalensi penyalah guna narkotik yang mencapai 2,20 persen.

Tingkat darurat itu juga bisa dilihat dari jumlah perkara dan tersangka narkotik yang telah ditangani dari 2015 sam­pai 2016. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional, sepanjang periode itu, terung­kap 1.015 kasus dari 72 jaringan sindikat narkotik dengan jum­lah tersangka 1.681. Dari situ berhasil diungkap kejahatan tindak pidana pencucian uang dengan nilai aset yang berhasil dirampas Rp 142 miliar.

BACA JUGA :  Halmahera Barat Maluku Utara Diguncang Gempa Bumi M 3,3

Perihal menembak pelaku pidana narkotik, pemerintah Indonesia sudah menyiapkan eksekusi mati. Menurut data Kejaksaan Agung yang dipapar­kan di Dewan Perwakilan Raky­at, ada 18 terpidana narkotik yang hendak dieksekusi, meski angka itu masih bisa berubah.

Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa tindakan tegas hingga melepas temba­kan diperlukan karena efek narkoba tidak main-main. Per hari, kata Jokowi, 40-50 orang meninggal akibat penyalah­gunaan narkotik. Selain itu, kerugian negara akibat kejaha­tan narkotik mencapai Rp 53 triliun.

BACA JUGA :  Kecelakaan Tunggal, Truk di Imogiri-Panggang Terbalik saat Menanjak

“Dan kejahatan itu sudah masuk ke berbagai level di masyarakat. Di TK, SD, hingga dusun, saya dengar dari Kepala BNN, sudah ada korban anak-anak,” ujarnya.

Terakhir, Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa tindakan tegas harus diikuti dengan sinergi antarlembaga. “Jangan sampai larut dalam rutinitas sehingga lupa akan bahaya narkotik,” tuturnya.

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) mel­alui lembaga rehabilitasi milik pemerintah dan masyarakat telah merehabilitasi sebanyak 42.429 pecandu, penyalah­guna dan korban penyalahgu­naan narkotika yang berada di seluruh Indonesia.

============================================================
============================================================
============================================================