Dua Dokter Tersangka Vaksin Palsu

A1-15-7-2016-Bogor-TodayKEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) akhirnya membuka data rumah sakit swasta yang menerima dan mengedarkan vaksin palsu. Selain nama rumah sakit, Kemenkes juga mempublikasikan nama-nama bidan yang mengatur dan menerima vaksin palsu.

YUSKA APITYA AJI
[email protected]

Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek mempublikasikan nama-nama rumah sakit yang menerima vaksin palsu ini, dalam rapat kerja dengan Komisi IX Bidang Kesehatan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

BACA JUGA :  Lari Pagi atau Lari Sore, Mana yang Lebih Baik? Ini Perbedaan Manfaatnya untuk Tubuh

Dari 14 rumah sakit tersebut, 13 di antaranya berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. Seluruh RS yang menerima vak­sin palsu di Bekasi itu memperolehnya dari Juanda (CV Azka Medika), sedang­kan RS Harapan Bunda di Jakarta Timur menerima vaksin dari M. Syahrul.

Sementara, Mabes Polri menetapkan dua orang dok­ter menjadi tersangka kasus vaksin palsu. Dua orang itu yakni dr AR dan dr HUD. Ked­uanya memiliki peran sengaja membeli vaksin palsu dari distributor tidak resmi. “Hari ini penyidik menetapkan tersangka terhadap dr AR, dokter klinik Pratama Adip­raja dan dr HUD, Kepala RSIA Sayang Bunda,” jelas Direktur Tipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, Kamis (14/7/2016).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================