tilang

BOGOR TODAY – Peringkat dua kota berkendara terburuk se-Dunia mulai ditindaklanjuti Pemkot Bogor. Kemarin, Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) bersama kepolisian melakukan razia gabungan Turjawali. Alhasil,  sebanyak 15 kendaraan berhasil ditilang didepan Bogor Trade Mall (BTM) kemarin.

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban (Kasi Daltib) DLLAJ Kota Bogor,  Empar Suparta mengatakan, operasi gabungan dilakukan untuk menyadarkan masyarakat mengenai pentingnya menaati aturan lalu lintas.

“Mereka ditilang karena belum mengurus KIR, trayek dan belum melengkapi surat-surat. Kita tilang dan gembok mereka agar masyarakat taat kepada aturan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang yang Sederhana dengan Telur Puyuh Balado Bumbunya Meresap

Ia juga menambahkan, dari 15 kendaraan yang berhasil ditilang, 10 diantaranya yakni angkot, dua mobil barang dan tiga mobil Bus Akap. “Bukan karena Waze, kita tilang karena sebagai bentuk tugas kami dan bagi yang ditilang bisa mengambil STNK atau SIM dipengadilan sesuai dengan tanggal sidang yang tertera,” tuturnya.

BACA JUGA :  Rumah dan Mesjid di Sukabumi Alami Rusak usai Diguncang Gempa Garut Magnitudo 6,5

Razia gabungan ini dilakukan oleh 15 petugas DLLAJ dan sekitar 20 anggota kepolisian. “Kita lakukan razia sudah sesuai aturan dan menggunakan surat perintah dari atasan,” tambahnya.

Ia juga melanjutkan, DLLAJ dan Kepolisian sudah melakukan pemantauan disekitar lokasi untuk tidak bertindak seenaknya dijalan. “Siapaun yang melanggar aturan akan kami basmi, tadi dua angkot sudah kita amankan kekantor DLLAJ Kota Bogor,” pungkasnya. (Abdul Kadir Basalamah)

 

============================================================
============================================================
============================================================