Perda KTR Mulai Diterapkan, Spanduk Iklan Rokok Dibrangus

GERAKAN untuk membatasi jumlah perokok di Kabupaten Bogor makin massif dilakukan. Di Kecamatan Caringin, aparat dari Unit Polisi Pamong Praja, menggelar operasi pencabutan spanduk dan umbul-umbul iklan produk rokok yang dipasang di beberapa bahu jalan.

BACA JUGA :  Beasiswa Fast Retailing Foundation 2026 Dibuka Juli Mendatang, Kesempatan Kuliah S1 di Jepang

Spanduk dan umbul-umbul itu mayoritas produk iklan rokok kretek yang memang sudah dikenal warga dan pecandu rokok. Jumlah spanduk dan umbul-umbul rokok yang dicopot lumayan banyak, petugas saja sampai kelelahan, karena iklan media luar ruang itu dipasang membentang di atas badan jalan.

BACA JUGA :  Kelola APBDes Rp1,6 Triliun, Kabupaten Bogor Jadi Fokus Evaluasi BPKP

Pelarangan pemasangan iklan produk rokok ini diprediksi bakal berimbas pada menurunnya pendapatan pajak sektor reklame.

Warga

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================