SUKABUMI TODAY – Sebanyak 52 warga di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga mengalami keracunan usai menyantap makanan olahan tutut (keong sawah). Satu orang di antaranya meninggal dunia dalam peristiwa ini.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kasus dugaan keracunan makanan olahan tutut tersebut terjadi di dua desa yakni Desa Citamiang dan Desa Sukamanis.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 26 April 2024

“Di desa Citamiang ada 34 orang dan Desa Sukamanis 18 orang. Jadi total ada 52 orang yang diduga mengalami keracunan makanan tutut,” kata Susatyo, Rabu (25/7/2018).

Dari keterangan saksi-saksi, dugaan keracunan tersebut bermula saat warga membeli makanan olahan tutut dari pedagang keliling pada Minggu 22 Juli 2018. Kemudian, warga mulai mengeluhkan gejala keracunan pada Senin 23 Juli 2018.

BACA JUGA :  Lepas Khafilah Kabupaten Bogor Ikuti MTQ Tingkat Jabar, Pj. Bupati Bogor Ingin Para Khafilah Mampu Bumikan Al-Quran di Bumi Tegar Beriman 

“Ada 10 orang yang dirawat di RS Setukpa Polri, dua orang di RS Syamsudin, dua orang di RS Betha Medika dan satu orang di Klinik Insani,” jelas Susatyo.

============================================================
============================================================
============================================================