CIBINONG TODAY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkesan sengaja membiarkan kekosongan jabatan direksi pada PD Pasar Tohaga. Padahal, jabatan tersebut sudah lama kosong, sejak para direksi terdahulu hengkang pada 27 April 2019 lalu.

Menanggapi Bupati Ade Yasin mengklaim dirinya sudah memerintahkan bagian perundang-undangan dan hukum pada Sekeratariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, untuk segera menyelesaikan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan dilaksanakannya seleksi direksi.

BACA JUGA :  Kecelakaan Pengendara Motor Tewas di Sukabumi, Masuk Kolong Mobil

“Seleksinya nunggu perbup, belum jadi dari bagian hukum. Padahal sudah kita dorong-dorong biar cepet (diselesaikan-red),” kata Ade Yasin.

Ade Yasin pun menegaskan tidak ada kendala yang berarti dalam proses untuk pengisian Direksi PD Pasar Tohaga tersebut.

============================================================
============================================================
============================================================