Dari Awal Bermasalah, Izin RM Kabayan Terancam Tidak Dapat Diperpanjang

CIBINONG TODAY – Masa kontrak Rumah Makan (RM) Mang Kabayan di Jalan Tegar Beriman, Cibinong tinggal satu bulan lagi. Agustus mendatang, rumah makan yang berada di kawasan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor itu, akan habis.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Bogor Iman Budiana mengatakan, perpanjangan kontrak RM Mang Kabayan tergantung dari Bupati yang baru saat ini.

BACA JUGA :  Bogor Nanjeur, Harapan HJB Ke-544 untuk Kota Bogor yang Lebih Maju

“Masa habisnya nanti Agustus, sekarang kita sedang membuat kajian dengan Bupati, apakah diperpanjang atau tidak. Nanti yang memutuskan itu Bupati,” kata Iman.

RM Mang Kabayan sendiri diketahui dibangun pada periode Bupati Nurhayanti. Saat itu, berdasarkan informasi yang didapat, Bupati Nurhayanti sempat tidak setuju, namun karena investor telah menginvestasikan uangnya untuk rumah makan tersebut, Nurhayanti mengambil kebijakan, mengijinkannya bediri hingga masa kepemimpinannya berakhir dan tidak memperpanjangnya setelah itu.

BACA JUGA :  Toyota Fortuner Seruduk Warung di Kemang, Pengendara Motor Tewas

Rumah makan ini pun bukannya berjalan mulus, pada awal pembangunannya sempat menuai banyak polemik. Karena diduga belum mengantongi izin lantaran melanggaran Garis Sempadan Sungai (GSS) Situ Cibinong.

Namun dalam kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah dilanda dilema. Antara aturan izin dan estetika kawasan Pemda. Iman menyebut, lahan tersebut awalnya adalah lahan yang tidak terpakai.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================