Cegah Jual Beli Data, Dirjen Kependudukan Imbau Warga Jangan Mudah Berikan Data Pribadi

JAKARTA TODAY – Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengharapkan semua lembaga yang menyimpan data pribadi masyarakat mempekerjakan pegawai berintegritas untuk mencegah terjadinya jual beli data.

“Lembaga yang menyimpan data pribadi harus menjaga SOP dan berintegritas serta menempatkan pegawai berintegritas sehingga data tidak diambil untuk kepentingan yang lain dan diperjualbelikan,” kata Zudan, Kamis (15/8/2019).

BACA JUGA :  Jalan Kaki di Treadmill atau di Luar Ruangan, Mana yang Lebih Efektif?

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah membagikan data kependudukan dan data pribadi lainnya sebelum memastikan pemanfaatan data itu.

Bila perlu, kata Zudan, masyarakat membuat perjanjian atau kontrak bahwa data hanya digunakan untuk peruntukan transaksi itu dan tidak boleh digunakan untuk keperluan yang lain.

BACA JUGA :  Bukan Sekadar Hiasan, Ini Penjelasan Ilmiah Mengapa Tato Bisa Bertahan Seumur Hidup

“Terutama sekarang fintech yang meminta data, yang kemudian bisa disalahgunakan. Fintech-fintech harus diketahui betul yang meminta data itu harus yang sudah berizin di OJK,” ujar Zudan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================