JAKARTA TODAY – Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengharapkan semua lembaga yang menyimpan data pribadi masyarakat mempekerjakan pegawai berintegritas untuk mencegah terjadinya jual beli data.

“Lembaga yang menyimpan data pribadi harus menjaga SOP dan berintegritas serta menempatkan pegawai berintegritas sehingga data tidak diambil untuk kepentingan yang lain dan diperjualbelikan,” kata Zudan, Kamis (15/8/2019).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 4 Mei 2024

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah membagikan data kependudukan dan data pribadi lainnya sebelum memastikan pemanfaatan data itu.

Bila perlu, kata Zudan, masyarakat membuat perjanjian atau kontrak bahwa data hanya digunakan untuk peruntukan transaksi itu dan tidak boleh digunakan untuk keperluan yang lain.

BACA JUGA :  Waspada Potensi Tsunami, Gunung Ruang Sitaro Kembali Status Awas Usai Erupsi

“Terutama sekarang fintech yang meminta data, yang kemudian bisa disalahgunakan. Fintech-fintech harus diketahui betul yang meminta data itu harus yang sudah berizin di OJK,” ujar Zudan.

============================================================
============================================================
============================================================