BANDUNG BARAT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memperketat pengawasan kepada pelajar agar tak ikut aksi unjuk rasa seperti yang beredar di media sosial. Pengawasan dilakukan dengan mengecek absensi siswa setiap hari. Jika ada siswa yang tak masuk, guru harus mengetahui apa alasan dan keberadaan dari siswa tersebut hingga tak masuk sekolah.

BACA JUGA :  Kebakaran Hangsukan Kapal Wisata Sea Safari 7 di Perairan Labuan Bajo

“Gerbang sekolah juga dikunci agar pelajar tak mengikuti aksi ini. Memang cukup memprihatinkan apalagi melibatkan pelajar yang mereka sendiri pun tidak tahu apa substansinya,” ujar Imam saat dihubungi detikcom, Senin (30/9/2019).

Langkah ini, ujar Imam, merespon surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 9 tahun 2019 yang menginstruksikan agar perangkat daerah mencegah berangkatnya pelajar untuk berunjuk rasa.

BACA JUGA :  Semangati Garuda Muda, Pj. Bupati Bogor Bersama Ribuan Warga Nobar Semi Final AFC di Plaza Selatan Stadion Pakansari

“Instruksinya terus dilakukan hingga gelombang demonstrasi ini reda. Karena di unjuk rasa ini kan ada potensi kekerasan yang besar,” ucapnya.

“Kondisi anak SMP masih labil belum matang jadi daripada terjadi (hal tidak diinginkan) lebih baik kembali sebagai pelajar,” ujar Imam melanjutkan.

============================================================
============================================================
============================================================