Jokowi Tegaskan Kartu Pra Kerja Bukan Menggaji Pengangguran

JAKARTA TODAY – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan program kartu pra kerja bukan upaya pemerintah menggaji para pengangguran. Hal itu diungkapkannya saat membuka rapat terbatas (ratas) mengenai akselerasi implementasi program siap kerja dan perlindungan sosial.

“Ratas siang ini membahas akselerasi, implementasi program siap kerja dan perlindungan sosial. Terkait implementasi kartu pra kerja, saya ingin menegaskan lagi program ini bukan menggaji pengangguran,” kata Jokowi, Selasa (10/12/2019).

BACA JUGA :  Dorong Transaksi Non-Tunai di Pasar Kebon Kembang, Perumda PPJ dan BSI Resmikan Sales Outlet Lapak

“Ini penting saya sampaikan, karena seolah-seolah pemerintah akan menggaji. Tidak, itu keliru,” tambahnya.

Jokowi menjelaskan, melalui program kartu pra kerja pemerintah membiayai pelatihan atau vokasi untuk para pencari kerja mulai dari usia 18 tahun ke atas. Pesertanya tidak sedang menjalani pendidikan formal, melainkan para korban PHK dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================