JAKARTA TODAY – Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan bahwa Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan gelar perkara, untuk menentukan status hukum dari kemunculan kelompok Sunda Empire.

Polri sebelumnya menyatakan, bahwa dari hasil penyidikan, disinyalir bahwa keberadaan Sunda Empire telah masuk ranah pidana dalam hal ini adalah penyebaran berita bohong.

BACA JUGA :  Pasar Sukasari Ditargetkan Beroperasi Juli 2024 Mendatang

“Hari ini atau besok akan dilakukan gelar perkara oleh Polda Jabar, lalu akan kami sampaikan simpulan akhir tentu keterangan ahli dan saksi itu. Dalam waktu dekat kami akan sampaikan apabila mendapat kabar terkini terkait penanganan kasus tersebut,” kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).

BACA JUGA :  Kecelakaan Pengendara Motor Tewas di Sukabumi, Masuk Kolong Mobil

Asep menekankan, selain melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, penyidik juga akan meminta keterangan dari para ahli dalam mengusut kemunculan kelompok yang mengklaim sebagai pencetus berdirinya PBB itu.

============================================================
============================================================
============================================================