JAKARTA TODAY – Polda Metro Jaya menilai wajar rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan digelar tertutup pada, Jumat (7/2/2020) dini hari, di sekitar kediamanan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

BACA JUGA :  Todong Sajam, 2 Pengamen di Bandarlampung Coba Rampas Motor Warga

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti mengatakan, rekonstruksi kasus tertutup kerap dilakukan penyidik dalam berbagai perkara kriminal dengan berbagai pertimbangan, bukan hanya terhadap kasus Novel Baswedan.

“Itu adalah hal wajar dalam pelaksanaan rekontruksi di mana pun, pengamanan dan penjagaan di sekitar lokasi pelaksanaan rekontruksi,” kata Dedy.

BACA JUGA :  Asa Timnas Indonesia Melaju ke Olimpiade Paris 2024

Salah satu alasan polisi menggelar reka ulang kasus tertutup adalah keaamanan. Saat rekonstruksi kasus Novel berlangsung, lokasi reka ulang dijaga ketat kepolisian sehingga hanya penyidik, tersangka dan pihak terkait saja yang bisa mengakses.

============================================================
============================================================
============================================================