“Supaya pelaksanaan rekontruksi berjalan lancar sesuai dengan waktu ditetapkan,” ucap Dedy.

Dalam rekonstruksi, dua tersangka kasus Novel Baswedan yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir hadir langsung memerankan adegan penyiraman ke Novel Baswedan. Kedua polisi aktif itu memerankan 10 adegan.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Apresiasi Umbara Jadi Kampus Pertama di Indonesia Yang Terapkan Smart and Green Energy Campus

Sebagaimana diketahui, Novel Baswedan disiram air keras di dekat Masjid Al Ikhsan tak jauh dari rumahnya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa 11 April 2017 pagi. Saat itu Novel baru pulang salat subuh di masjid dan diserang tersangka.

BACA JUGA :  Profil Maarten Paes, Kiper FC Dallas jadi Pemain Naturalisasi Berdarah Kediri

Kedua tersangka, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir ditangkap polisi di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis 26 Desember 2019, setelah derasnya aksi desakan dari berbagai kalangan agar Polri menuntaskan kasus tersebut. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================