Polisi Beri Alasan Gelar Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan pada Dini Hari

“Supaya pelaksanaan rekontruksi berjalan lancar sesuai dengan waktu ditetapkan,” ucap Dedy.

Dalam rekonstruksi, dua tersangka kasus Novel Baswedan yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir hadir langsung memerankan adegan penyiraman ke Novel Baswedan. Kedua polisi aktif itu memerankan 10 adegan.

BACA JUGA :  Alwi Farhan Tembus Semifinal Australia Open 2026, Bidik Prestasi Lebih Tinggi dari Musim Lalu

Sebagaimana diketahui, Novel Baswedan disiram air keras di dekat Masjid Al Ikhsan tak jauh dari rumahnya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa 11 April 2017 pagi. Saat itu Novel baru pulang salat subuh di masjid dan diserang tersangka.

BACA JUGA :  Putri Thailand Bajrakitiyabha Mahidol Wafat di Usia 47 Tahun Setelah 3 Tahun Menjalani Perawatan

Kedua tersangka, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir ditangkap polisi di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis 26 Desember 2019, setelah derasnya aksi desakan dari berbagai kalangan agar Polri menuntaskan kasus tersebut. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================