BOGOR TODAY – Belasan maÂhasiswa kembali menggelar demonstrasi di depan kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota BoÂgor, kemarin. Mereka meminta penjelasan terkait proyek R3 seksi III dan harus bertanggung jawab penuh atas korban pemÂbangunan jembatan Muara Sari yang menelan korban jiwa.
Koordinator aksi, Udin WaÂnahad mengatakan, Garuda KPP RI meminta kepada pimpiÂnan DBM SDA menjelaskan terkait masih adanya masalah dalam proyek yang menghabisÂkan anggaran sebesar Rp. 21,7 milyar tersebut diduga banyak kejanggalan dan indikasi koÂrupsi.
“Proyek pembangunan di Kota Bogor banyak yang berÂmasalah dan rawan tindakan korupsi yaitu pembangunan jalan Regional Ring Road (R3) seksi III yang dimenangkan oleh PT. IMP (Idee Murni PrataÂma), padahal PT. IMP tersebut memiliki catatan buruk sejak tahun 2014 lalu,†kata dia, dalam orasinya.
Ia menambahkan, sangat ironis ketika PT. IMP dapat memenangkan proyek kemÂbali, meski memiliki catatan buruk selama ini. Belum lagi, masih adanya masalah ruislag dengan warga karena pemÂbangunan proyek R3 dan ada dugaan korupsi atau gratifikasi senilai Rp. 5 milyar dari angÂgaran Rp. 21.7 Milyar kepada pejabat-pejabat tinggi di Kota Bogor.
“Kita meminta proyek pembangunan R3 untuk segera diaudit oleh Kejari Bogor dan evaluasi kembali pemenang tender-tender pekerjaan di DiÂnas Bina Marga. Belum lama ini juga ada dugaan kelalaian proyek pengerjaan jembatan,†tuturnya
Dalam aksi tersebut, massa aksi dijaga oleh petugas KepoliÂsian. Mahasiswa pun sempat meminta penjelasan dan klariÂfikasi dari Kepala Dinas (DBMSÂDA) Kota Bogor terkait dugaan korupsi tersebut, namun tidak ada satu pejabat atau pegawai yang menemuinya, dan akhÂirnya mahasiswa pun memÂbubarkan diri secara tertib.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DBMSDA Kota Bogor Deni Sediawan menjelaskan, menganggap bahwa dugaan tersebut tidak benar, karena semua proses pelelangan itu ada di Unit Layanan Pelelangan (ULP), dan terkait anggarannya pihaknya tidak terlibat langÂsung. “Peran Bina Marga hanya terkait perencanaan dan menÂgawasi dalam pelaksaannya, karena semua proses lelangnya dilakukan oleh ULP, jadi saya anggap kurang tepat apabila menanyakan ke Bina Marga,†paparnya.
Sambung Deni, terkait maÂsalah ruislag atau kompensasi dalam bentuk tanah dan atau bangunan (ruislag) dengan warÂga memang masih belum tunÂtas.
(Guntur Eko Wicaksono)