buruhBOGOR, TODAY – Hingga pertengah Februari 2016, be­lum ada buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kota Bogor. Hal itu hanya terjadi pada tahun 2015 lalu.

“Sampai sekarang belum ada PHK,” kata Kepala Bi­dang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagak­erjaan, Dinas Tenaga Kerja, Sosial, dan Transmigrasi Kota Bogor, Samson Purba, Selasa (9/2/2016).

BACA JUGA :  Nahas, Diduga Tersambar Petir, Warga Agam Sumbar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gosong

Menurutnya, persoalan PHK buruh hanya terjadi pada tahun lalu. Samson me­nuturkan, PHK tersebut ter­jadi di Perusahaan Olympic mencapai 1.500 karyawan. Tahun ini, kata dia, ada satu perusahaan yang se­dang proses melakukan PHK karyawannya. “Memang ada satu perusahaan tekstil akan mem-PHK 46 orang. Tapi itu masih dalam proses perund­ingan,” ucap Samson.

BACA JUGA :  Minuman Segar dengan Es Madu Lemon Blewah yang Enak Dinikmati saat Cuaca Panas

Samson mengaku tidak bisa membuat surat imbauan antisipasi PHK kepada para perusahaan. Alasannya, Dis­nakersos tidak mengetahui keadaan di perusahaan terse­but. “Siapa tahu memang perusahannya tidak mampu membayar gaji karyawan­nya,” jelas Samson.

(Abdul Kadir|Yuska)

============================================================
============================================================
============================================================