KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bos PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Ini untuk kali kedua Aguan diperiksa dalam kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta.
YUSKA APITYA AJI
[email protected]
Pada pemeriksaan kedua ini, penyidik fokus mengulik hubungan Aguan denÂÂgan Sunny Tanuwidjaja yang tak lain adalah orang dekat Gubernur DKI JaÂÂkarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Aguan diperiksa untuk kedua kalinya sebÂÂagai saksi MSN. Penyidik menanyakan sepuÂÂtar komunikasi dengan Sunny dan kegiatan-kegaiatan yang bersangkutan PT APL dan PT Agung Podomoro,” kata Plt Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kanÂÂtornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta SeÂÂlatan, Selasa (19/4/2016).
Aguan menjalani 5 jam pemerikÂÂsaan. Saat keluar dari ruang pemerÂÂiksaan, taipan di bidang properti itu hanya diam, meskipun terus dicecar soal pertemuan dengan para pimpinan DPRD DKI Jakarta.
KPK pun membuka peluang akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus ini setelah memeriksa Aguan. “Apakah akan terkuak yang lain, masih didalami penyidik karena yang diperiksa bukan Aguan saja,” jelas Yuyuk.
Seperti diketahui, Sunny TanuÂÂwidjaja merupakan orang dekat Ahok. Bahkan, Sunny saat ini dalam status ceÂÂgah dan telah diperiksa oleh KPK.
Saat diperiksa penyidik KPK beberÂÂapa waktu yang lalu, Sunny mengakui bahwa dia beberapa kali berhubunÂÂgan dengan para pengembang yang mendapatkan hak reklamasi. Bahkan, Sunny juga mengakui beberapa kali mengatur pertemuan Ahok dengan para pengusaha properti itu. “DitanÂÂyakan juga soal itu (relasi eksekutif dengan pengembang). Intinya saya menerima informasi dari pengembang dan saya menyampaikannya kepada Pak Gubernur dan eksekutif seputar usulan-usulan Raperda,” ujar Sunny memberi keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (13/4).
KPK memang tengah mendalami soal pertemuan di rumah Aguan terseÂÂbut. Bos Agung Sedayu Group itu perÂÂnah menjamu para anggota DPRD DKI pada akhir 2015 lalu. Nama yang diseÂÂbut hadir adalah Ketua DPRD DKI PraÂÂsetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik, Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Muhammad Sangaji dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi DPRD DKI Selamat Nurdin.
Soal pertemuan itu sudah dibenaÂÂrkan oleh pihak M Sanusi yang kini telah menjadi tersangka suap pembaÂÂhasan Raperda Reklamasi. Lewat penÂÂgacaranya, Krisna Murthi yang menyeÂÂbut kliennya sempat ditelepon oleh M Taufik untuk datang dalam pertemuan di rumah Aguan. Krisna menyebut M Sanusi diminta untuk menjelaskan tentang raperda. “Bang Uci ditelepon sama bang Taufik untuk datang ke sana (rumah Aguan) menjelaskan secara tekÂÂnis. Tentang mekanisme,” ucap Krisna, kemarin.
Sayangnya, Taufik yang dikonfirmaÂÂsi terkait pertemuan itu juga bungkam. Politisi Gerindra yang sudah diperiksa dua kali itu tak mau menjawab semua pertanyaan tentang pertemuan yang membahas raperda zonasi dan tata ruÂÂang reklamasi.
Untuk diketahui PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung SedaÂÂyu Group yang menggarap 5 pulau di proyek reklamasi. Lima pulau tersebut antara lain Pulau A (79 Ha), Pulau B (380 Ha), Pulau C (276 Ha), Pulau D (312 Ha), dan Pulau E (284 Ha). Bisa dibiÂÂlang, Agung Sedayu mendapatkan hak reklamasi paling besar dibandingkan yang lainnya.
Namun, sejak jauh hari KPK sudah memberi petunjuk soal siapa tersangka berikutnya, yakni yang disebut Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang sebagai ‘big boss’. Saut memberikan sedikit penjelasan bahwa ‘big boss’ ini telah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri.
Lalu, penyidikan KPK juga membiÂÂdik beberapa anggota DPRD DKI selain M Sanusi. Sebabnya, KPK mencurigai ada kongkalikong yang sengaja menÂÂgatur agar pembahasan raperda zonasi dan tata ruang pulau reklamasi tidak pernah disahkan dengan cara setiap rapat sengaja dibuat tidak pernah kuoÂÂrum.
KPK kemarin juga memeriksa PresÂÂdir PT Agung Podomoro Land AriesÂÂman Widjaja sebagai tersangka kasus suap pembahasan Raperda Zonasi dan Tata Ruang pulau reklamasi. Selama 6 jam diperiksa, Ariesman dikonfirmasi sejumlah nama, salah satunya Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. “Pak AriesÂÂman tadi ditanya tentang beberapa nama. Salah satunya ditanya kenal ngÂÂgak sama Pak Taufik,” ujar pengacara Ariesman, Adardam Achyar di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2016).
Adardam menyatakan, ada 3 nama yang dikonfirmasi penyidik kepada AriÂÂesman, yakni ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik dan M Sanusi. Bos Agung PodoÂÂmoro Land itu mengaku hanya sebatas mengenal tiga nama yang ditanyakan oleh penyidik. “Ada 3 nama DPRD, Pak Sanusi, Pak Taufik, Pak Pras, tapi cuma dikonfirmasi karena dengan Ariesman tidak ada komunikasi, udah lah gamÂÂpang besok kita ngobrol lagi ,” jelasnya.
Selain itu, selama diperiksa sebagai tersangka, Ariesman juga diperdenÂÂgarkan beberapa rekaman sadapan. Namun Adardam belum mau menjelasÂÂkan, apa saja percakapan dalam rekaÂÂman sadapan itu. “Tadi belum ada mendengar sadapan yang spesifik membahas tentang raperda. Baru coÂÂcokkan suara, komunikasi, komuniÂÂkasi yang belum menyentuh substansi dari pembahasan raperda. Ini bisa jadi strategi penyidik, jadi tanyakan ke peÂÂnyidik,” tegas Adardam.
Adardam menyebut, kliennya datang ke rumah Aguan saat para PimpÂÂinan DPRD DKI itu tiba. Memang dalam pertemuan itu membahas banyak hal, salah satunya soal proses pembahasan Raperda Reklamasi. “Sebetulnya buÂÂkan mengundang, pertemuan itu kebÂÂetulan. Kalau tidak salah Pak Ariesman dari mana, kebetulan mampir ketemu dengan mereka, jadi bukan pertemuan yang diagendakan khusus membahas tentang raperda,” jelas Adardam. “Itu lebih pembicaraan normatif, Ariesman menanyakan kok pembahasan raperda tidak selesai-selesai? Karena sebagai pengusaha kan perlu payung hukumÂÂnya, kalau gak mereka gak kerja-kerja. Pembahasan hanya sekedar menanÂÂyakan raperda itu kok tidak kunjung disahkan,” tegasnya.
KPK memang tengah mendalami soal pertemuan di rumah Aguan terseÂÂbut. Aguan pernah menjamu para angÂÂgota DPRD DKI pada akhir 2015 lalu.
Nama yang disebut hadir adalah Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik, Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Muhammad Sangaji dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi DPRD DKI Selamat Nurdin. (*)