Untitled-24KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bos PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Ini untuk kali kedua Aguan diperiksa dalam kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta.

YUSKA APITYA AJI
[email protected]

Pada pemeriksaan kedua ini, penyidik fokus mengulik hubungan Aguan den­gan Sunny Tanuwidjaja yang tak lain adalah orang dekat Gubernur DKI Ja­karta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Aguan diperiksa untuk kedua kalinya seb­agai saksi MSN. Penyidik menanyakan sepu­tar komunikasi dengan Sunny dan kegiatan-kegaiatan yang bersangkutan PT APL dan PT Agung Podomoro,” kata Plt Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kan­tornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Se­latan, Selasa (19/4/2016).

Aguan menjalani 5 jam pemerik­saan. Saat keluar dari ruang pemer­iksaan, taipan di bidang properti itu hanya diam, meskipun terus dicecar soal pertemuan dengan para pimpinan DPRD DKI Jakarta.

KPK pun membuka peluang akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus ini setelah memeriksa Aguan. “Apakah akan terkuak yang lain, masih didalami penyidik karena yang diperiksa bukan Aguan saja,” jelas Yuyuk.

Seperti diketahui, Sunny Tanu­widjaja merupakan orang dekat Ahok. Bahkan, Sunny saat ini dalam status ce­gah dan telah diperiksa oleh KPK.

Saat diperiksa penyidik KPK beber­apa waktu yang lalu, Sunny mengakui bahwa dia beberapa kali berhubun­gan dengan para pengembang yang mendapatkan hak reklamasi. Bahkan, Sunny juga mengakui beberapa kali mengatur pertemuan Ahok dengan para pengusaha properti itu. “Ditan­yakan juga soal itu (relasi eksekutif dengan pengembang). Intinya saya menerima informasi dari pengembang dan saya menyampaikannya kepada Pak Gubernur dan eksekutif seputar usulan-usulan Raperda,” ujar Sunny memberi keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (13/4).

KPK memang tengah mendalami soal pertemuan di rumah Aguan terse­but. Bos Agung Sedayu Group itu per­nah menjamu para anggota DPRD DKI pada akhir 2015 lalu. Nama yang dise­but hadir adalah Ketua DPRD DKI Pra­setio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik, Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Muhammad Sangaji dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi DPRD DKI Selamat Nurdin.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 24 April 2024

Soal pertemuan itu sudah dibena­rkan oleh pihak M Sanusi yang kini telah menjadi tersangka suap pemba­hasan Raperda Reklamasi. Lewat pen­gacaranya, Krisna Murthi yang menye­but kliennya sempat ditelepon oleh M Taufik untuk datang dalam pertemuan di rumah Aguan. Krisna menyebut M Sanusi diminta untuk menjelaskan tentang raperda. “Bang Uci ditelepon sama bang Taufik untuk datang ke sana (rumah Aguan) menjelaskan secara tek­nis. Tentang mekanisme,” ucap Krisna, kemarin.

Sayangnya, Taufik yang dikonfirma­si terkait pertemuan itu juga bungkam. Politisi Gerindra yang sudah diperiksa dua kali itu tak mau menjawab semua pertanyaan tentang pertemuan yang membahas raperda zonasi dan tata ru­ang reklamasi.

Untuk diketahui PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Seda­yu Group yang menggarap 5 pulau di proyek reklamasi. Lima pulau tersebut antara lain Pulau A (79 Ha), Pulau B (380 Ha), Pulau C (276 Ha), Pulau D (312 Ha), dan Pulau E (284 Ha). Bisa dibi­lang, Agung Sedayu mendapatkan hak reklamasi paling besar dibandingkan yang lainnya.

Namun, sejak jauh hari KPK sudah memberi petunjuk soal siapa tersangka berikutnya, yakni yang disebut Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang sebagai ‘big boss’. Saut memberikan sedikit penjelasan bahwa ‘big boss’ ini telah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri.

Lalu, penyidikan KPK juga membi­dik beberapa anggota DPRD DKI selain M Sanusi. Sebabnya, KPK mencurigai ada kongkalikong yang sengaja men­gatur agar pembahasan raperda zonasi dan tata ruang pulau reklamasi tidak pernah disahkan dengan cara setiap rapat sengaja dibuat tidak pernah kuo­rum.

KPK kemarin juga memeriksa Pres­dir PT Agung Podomoro Land Aries­man Widjaja sebagai tersangka kasus suap pembahasan Raperda Zonasi dan Tata Ruang pulau reklamasi. Selama 6 jam diperiksa, Ariesman dikonfirmasi sejumlah nama, salah satunya Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. “Pak Aries­man tadi ditanya tentang beberapa nama. Salah satunya ditanya kenal ng­gak sama Pak Taufik,” ujar pengacara Ariesman, Adardam Achyar di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2016).

BACA JUGA :  Hidangan Segar dan Creamy dengan Selada Udang dan Nanas ala Restoran Chinese Food

Adardam menyatakan, ada 3 nama yang dikonfirmasi penyidik kepada Ari­esman, yakni ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik dan M Sanusi. Bos Agung Podo­moro Land itu mengaku hanya sebatas mengenal tiga nama yang ditanyakan oleh penyidik. “Ada 3 nama DPRD, Pak Sanusi, Pak Taufik, Pak Pras, tapi cuma dikonfirmasi karena dengan Ariesman tidak ada komunikasi, udah lah gam­pang besok kita ngobrol lagi ,” jelasnya.

Selain itu, selama diperiksa sebagai tersangka, Ariesman juga diperden­garkan beberapa rekaman sadapan. Namun Adardam belum mau menjelas­kan, apa saja percakapan dalam reka­man sadapan itu. “Tadi belum ada mendengar sadapan yang spesifik membahas tentang raperda. Baru co­cokkan suara, komunikasi, komuni­kasi yang belum menyentuh substansi dari pembahasan raperda. Ini bisa jadi strategi penyidik, jadi tanyakan ke pe­nyidik,” tegas Adardam.

Adardam menyebut, kliennya datang ke rumah Aguan saat para Pimp­inan DPRD DKI itu tiba. Memang dalam pertemuan itu membahas banyak hal, salah satunya soal proses pembahasan Raperda Reklamasi. “Sebetulnya bu­kan mengundang, pertemuan itu keb­etulan. Kalau tidak salah Pak Ariesman dari mana, kebetulan mampir ketemu dengan mereka, jadi bukan pertemuan yang diagendakan khusus membahas tentang raperda,” jelas Adardam. “Itu lebih pembicaraan normatif, Ariesman menanyakan kok pembahasan raperda tidak selesai-selesai? Karena sebagai pengusaha kan perlu payung hukum­nya, kalau gak mereka gak kerja-kerja. Pembahasan hanya sekedar menan­yakan raperda itu kok tidak kunjung disahkan,” tegasnya.

KPK memang tengah mendalami soal pertemuan di rumah Aguan terse­but. Aguan pernah menjamu para ang­gota DPRD DKI pada akhir 2015 lalu.

Nama yang disebut hadir adalah Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik, Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Muhammad Sangaji dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi DPRD DKI Selamat Nurdin. (*)

============================================================
============================================================
============================================================