BOGOR TODAY – Merasa namanya di sebut-sebut oleh pengurus RT dan RW terkait permasalahan pendistribusian bansos bupati berupa beras 30 kilogram, yang rencananya akan dipecah menjadi 15 kilogram untuk dibagikan kepada warga diluar daftar penerima manfaat sudah berkoordinasi dengan BPD membuat Ketua BPD Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Idris angkat bicara pun berkilah. Menurut Idris, terkait permasalahan tersebut dia tidak tahu sama sekali bahkan tidak merasa ada koordinasi dari ketua RT maupun RW termasuk ketua BPD RW03. Dengan disebutkannya nama BPD, apalagi masuk kedalam media, dirinya merasa nama baiknya tercemar. “Saya merasa nama baik saya tercemar dengan adanya pernyataan seperti itu dan saya sama kali tidak tahu, dan saya pun tidak merasa ada laporan atau koordinasi dari ketua RW maupun RT terkait rencana akan dipecahnya bansos tersebut,” ungkap Idris kepada BogorToday dihadapan pengurus RT dan RW di Kantor Desa Mekarjaya, Kamis (18/6/2020). Ia mengaku hanya mendapat laporan bahwa pendistribusian beras yang dilakukan oleh pengurus RT RW itu sesuai dengan ketentuan yaitu 30 kilogram dan diberikan sesuai by name by address. “Jadi, mereka ini hanya memberi laporan bahwa beras itu sudah sampai ke warga. Tapi terkait rencana bantuan tersebut akan dipecah saya tidak tahu, karena tidak ada koordinasi,” bebernya.
BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling, Selasa 23 April 2024 di Kota Bogor
============================================================
============================================================
============================================================