JAKARTA TODAY- Badan Pusat Statistik (BPS) merilis, rata-rata upah buruh/karyawan/pegawai dalam waktu satu bulan per Februari 2017 sebesar Rp 2,70 juta. Hal tersebut diungkapkan Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (5/5/2017).

BACA JUGA :  Kolaborasi Antisipasi Krisis Iklim Melalui Penanaman Pohon di Wilayah Kabupaten Bogor

“Rata-rata upah buruh sebulan pada Februari 2017 sebesar Rp 2,70 juta,” kata Kecuk.
Untuk rata-rata upah buruh tertinggi berada pada sektor listrik, gas dan air yang per bulannya sebesar Rp 4,43 juta. Sedangkan yang paling rendah didapatkan buruh sektor pertanian dengan besaran Rp 1,75 juta. “Lalu rata-rata upah tertinggi itu di sektor listrik, gas dan air, dan paling rendah di sektor pertanian dengan Rp 1,75 juta,” jelas Kecuk.

============================================================
============================================================
============================================================