CIBINONG TODAY – Anggota Komisi II DPRD, Hendrayana mendesak Bupati Bogor untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai kebutuhan pembukaan seleksi PD Pasar Tohaga.

Dia menilai, jabatan direksi yang hampir genap tiga bulan kosong tersebut harus segera terisi. Agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini bisa terus berkembang dan menjadi perusahaan yang sehat.

“Kalau misalkan Bupati masih terkendala dengan aturan, ya segera dong, Bupati kan tidak sendiri bekerja,” cetus Hendrayana, Kamis (18/7/2019).

BACA JUGA :  Tragis, Istri di Medan Tewas Tertabrak Kereta, Diduga Sedang Melamun usai Bertengkar dengan Suami

Tak hanya itu, dia menyebut proses pengisian tiga Direksi PD Pasar Tohaga ini juga memakan waktu yang cukup lama. Setelah seleksi dibuka, panitia seleksi (pansel) masih harus melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.

BACA JUGA :  Menu Sederhana dengan Sayur Daun Ubi Tumbuk yang Gurih dan Harum

Dari hal itu, Hendrayana menyebut lambatnya proses pengisian Direksi PD Pasar Tohaga menjadi pertanyaan banyak publik. Apa yang sebenarnya yang tengah terjadi.

Politisi Hanura ini pun berharap jika seleksi dibuka, Bupati Ade Yasin memilih calon Direksi PD Pasar Tohaga berdasarkan kemampuan yang mumpuni bukan hanya karena unsur politis.

============================================================
============================================================
============================================================