KPU dan Jurnalis Sepakat Tangkal Hoaks

CIBINONG TODAY – KPU Kabupaten Bogor menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bogor sebanyak  3.502.695 pemilih. Jumlah ini bertambah 35.092 pemilih dari DPT sebelumnya. Selain bertambahnya jumlah DPT, KPU juga menambahk 25 TPS  menjadi 15.000 TPS. Data terbaru berdasarkan DPTHP3 ini dirilis pada 02 April 2019.

Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Heri Setiawan mengatakan, jumlah DPT Kabupaten Bogor menjadi yang terbesar untuk tingkat Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia. Karena itu, kata dia, hal ini pastinya akan berpengaruh terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilu, terutama pada saat pencoblosan dan perhitungan suara.

BACA JUGA :  Kolaborasi Antisipasi Krisis Iklim Melalui Penanaman Pohon di Wilayah Kabupaten Bogor

“Perkiraan kami membutuhkan waktu kurang lebih satu bulan, Pengalaman di Pilgub tahun lalu di Kecamatan Gunung Putri memerlukan waktu hingga 15 hari,” ujarnya, disela acara sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu 2019 Untuk Jurnalis Kabupaten Bogor, Senin (8/4/2019).

BACA JUGA :  Minuman Pelepas Dahaga dengan Es Cincau Serut Gula Merah yang Manis Pas

Heri menambahkan, penambahan jumlah DPT yang mencapai 35.092 antara lain disebabkan data pemilih yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berkurang hingga lebih dari separuh data TMS sebelumnya, yakni menjadi 6.044 pemlih TMS dari sebelumnya 11.752 pemilih TMS.

============================================================
============================================================
============================================================