JAKARTA, TODAY — Gebrakan coba dilakukan Ketua DPR RI baru, Ade Komaruddin. PolitiÂkus Partai Golkar itu perlahan ingin mendandani image angÂgota parlemen yang terlihat absurd dan terkesan penuh hura-hura dalam bekerja.
Gebrakan awal yang dilakuÂkan adalah memangkas durasi masa reses untuk anggota DPR RI. Pendeknya waktu “libur†parlemen ini bertujuan menÂdongkrak produktivitas angÂgota. “Awalnya sebulan menÂjadi maksimal dua minggu,†kata Ade di Kompleks ParÂlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2016).
Selain memperÂpendek masa reÂses, menurut Ade, semua fraksi juga setuju untuk tidak melÂakukan kunjungan ke luar negeri. “Studi banding dan kunjungan kerja panitia khuÂsus ke luar negeri tidak boleh. Ini sudah dikoordinasikan dengan Sekretaris Jenderal Dewan,†ujarnya.
Ade menjelaskan, dengan masa reses diperpendek dan tidak ada lagi kunjungan ke luar negeri, anggota DPR diharapkan berÂfokus membuat undang-undang, menjalanÂkan fungsi pengawasan, dan membahas anggaran. Selama 2015, DPR hanya mengeÂsahkan tiga undang-undang. Padahal puluÂhan rancangan undang-undang mendesak untuk dibahas.
Minimnya undang-undang yang disahÂkan, tutur Ade, karena banyaknya kunjunÂgan anggota Dewan ke luar negeri. “KunjunÂgan itu cukup yang menjadi tupoksi (tugas pokok dan fungsi). Misalnya Komisi I, yang mitranya kedutaan besar serta Badan Kerja Sama Antar-Parlemen,†ucap Ade.
“Kunjungan ke luar negeri justru menÂjadi salah satu hambatan DPR untuk bekÂerja secara maksimal,†sambungnya. “Ketua umum partai pun banyak yang pusing. RaÂpat pleno partai susah kumpul, susah kuoÂrum. Itu ke mana? Ada yang ke Italia, ke Jerman, dan lain-lain. Habis semua ke luar negeri,†kata Ade sembari tertawa.
Batasan waktu dua minggu sudah cukup bagi anggota DPR untuk melakukan kunjungan-kunjungan kerja ke daerah peÂmilihan masing-masing. “Reses itu, kan, tuÂgas di luar kantor. Kunjungan kerja komisi, kunjungan ke daerah pemilihan, 3-4 hari cukup,†tuturnya.
Setelah dipercaya menggantikan poÂsisi Setya Novanto, Ade memang bertekad memperbaiki kinerja DPR. Dia menargetkan DPR bisa merampungkan minimal 30 unÂdang-undang pada 2016. “Tahun lalu cuma tiga, ya kami nebus dosalah,†kata Ade.
Pada 2015, kinerja DPR dalam menyuÂsun undang-undang memang jeblok. DPR hanya dapat mengesahkan tiga undang-unÂdang. “Kalau sudah mendapatkan formula yang tepat untuk mengejar 30 UU itu, saya akan kejar juga ke dalam rapat konsultasi bersama Presiden Joko Widodo,†ucapnya.
Ade berujar, pembuatan undang-unÂdang bukan hanya menjadi tanggung jawab DPR. Pemerintah juga memiliki andil dalam menyusun undang-undang. “Kalau anggota DPR sudah saya tertibkan, sudah bagus, tapi pemerintah bertepuk sebelah tangan, gimana? Itu yang akan saya koordinasikan,†tutur pria yang akrab disapa Akom tersebut.
Menurut Akom, dalam menyusun UU, koordinasi DPR dengan pemerintah dan departemen yang terkait dengan undang-undang tersebut sangat diperlukan. Dia pun bertekad mengejar menteri-menteri terkait untuk diajak bekerja sama dalam menyusun sebuah UU. “Misalnya Undang-Undang Tax Amnesty. Saya mau kasih batas waktu aja, berapa lama kamu. Kalau enggak gitu, engÂgak bisa terkejar,†katanya.
Selain akan memperbaiki kinerja dalam hal legislasi, Akom ingin fungsi pengawasan DPR lebih konstruktif. “Jangan cari-cari keÂsalahan,†ucapnya. Fungsi anggaran pun, menurut dia, harus diperbaiki. “AnggaranÂnya juga harus prorakyat. Prorakyat itu beÂrarti kita harus memprioritaskan daerah,†ujarnya.
Akom juga menuturkan DPR harus meÂmiliki komitmen untuk efisiensi anggaran. “Kalau enggak penting, buat apa? Enggak ada satu pun yang bilang DPR itu bagus. Malu aku sebagai anggota Dewan. MakanÂya, tolong, kasih aku kesempatan urus baÂrang ini,†tandasnya.
(Yuska Apitya Aji)