Untitled-14PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga Bahan Bakar Minyak (BB) dihitung lagi. “Harga BBM masih dalam proses penghitungan, bisa Premium, bisa Solar, atau yang lainnya. Masih dalam proses penghitungan,” kata Presiden Jokowi di pabrik alas kaki di Balaraja, Tangerang, Banten, Senin (5/10/2015).

ALFIAN MUJANI
[email protected]

Bahkan menurut Jokowi, selain harga BBM, pemerintah juga sedang menghi­tung soal tarif listrik. Ia menegaskan un­tuk harga BBM hingga listrik masih dalam tahap penghitungan. “Saya tidak minta diturunkan, saya mintanya dihitung lagi. Belum diputuskan. Secepatnya akan diputus­kan,” katanya.

Sebelumnya Presiden Jokowi, pada awal Oktober melakukan rapat terbatas (ratas) persiapan paket ekonomi jilid III. Saat membuka rapat, Jokowi meminta menteri untuk menghitung apakah harga bensin Premium dan tarif listrik industri bisa diturunkan.

“Yang berkaitan dengan BBM dihi­tung lagi Pertamina. Silakan Pertamina, meskipun kemarin sudah diumumkan oleh Menteri ESDM, dalam keadaan negara membutuhkan tolong dihitung lagi, apakah masih mungkin yang na­manya Premium itu diturunkan meski­pun hanya sedikit,” tegas Jokowi, Kamis (1/10/2015).

Dikritisi Bank Dunia

Sementara itu, Bank Dunia (World Bank) mengkritisi formula kebijakan har­ga Bahan Bakar Minyak (BBM) Indonesia. Alasannya, Pemerintah dinilai tidak me­miliki skema perhitungan yang pasti bila harga minyak dunia turun tajam ataupun naik tajam.

“Indonesia belum ada mekanisme yang jelas, saat harga minyak naik kare­na berpengaruh ke neraca keuangan Pertamina. Ini harus dicari formula an­tara Pertamina dan Pemerintah,” kata Ekonom Utama Bank Dunia untuk In­donesia, Ndiame Diop, saat acara dis­kusi di Kantor Bank Dunia, Jakarta, Senin (5/10/2015).

Seperti diketahui, sejak awal tahun pemerintah melakukan reformasi kebi­jakan subsidi BBM. Untuk bensin Pre­mium tidak lagi disubsidi, sedangkan minyak solar hanya diberi subsidi tetap Rp 1.000/liter. Terkait perhitungan kebi­jakan harga BBM, berdasarkan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015, pemerintah bisa melakukan penyesuaian harga BBM setiap 1 bulan sekali, 3 bulan, 4 bulan atau 6 bulan sekali.

BACA JUGA :  Shin Tae-yong Optimis Timnas Indonesia Menang Lawan Korea

Penyesuaian harga BBM tersebut berdasarkan perhitungan Harga Indeks Pasar (HIP) atau MOPS BBM, nilai rata-rata kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah, lalu ditambah biaya inventory, sampai PPN 10% hingga Pajak Bahan Ba­kar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 5%.

Menurut Diop, pemerintah Indonesia belum merancang skema antisipasi atau migitasi risiko dari gejolak harga minyak. Ketika harga minyak naik tinggi berdasar­kan mekanisme tersebut harusnya harga BBM naik, namun sering kali pemerintah memutuskan untuk menahan kenaikan harga. Hal ini menimbulkan kerugian bagi Pertamina. “Isu lalu, pindah ke har­ga pasar. Bagaimana memitigasi harga minyak,” ujarnya.

Merujuk dari negara-negara dunia yang melepas harga BBM ke pasar, Diop menyebut ada 2 skema atau perhitungan yang umum diambil menghadapi naik-turunnya harga minyak dunia.

Bila harga minyak dunia turun, pemerintah di beberapa negara mem­peroleh untung dari harga BBM yang ditetapkan. Keuntungan tersebut disim­pan sebagai dana stabilisasi. Bila harga minyak dunia merangkak naik, dana itu dipakai menutup defisit agar harga min­yak di tingkat konsumen tidak naik tajam.

“Ada juga pajak BBM, itu bisa diter­apkan ketika harga minyak turun. Pajak ini untuk menjaga stabilisasi harga agar harga naik dan turunnya tidak tajam,” jelas Diop.

Sebelumnya, menurut Menteri ESDM, Sudirman Said, pemerintah se­dang membentuk Dana Ketahanan En­ergi. Mekanismenya, bila harga minyak terus rendah, maka subsidi BBM yang dianggarkan di APBN tidak digunakan dan akan dimasukkan kedalam Dana Ke­tahanan Energi.

BACA JUGA :  Bejat, Ayah di Buleleng Perkosa Putri Kandung Berusia 7 Tahun

“Dana ini bisa digunakan sebagai cadangan bantalan selisih harga atau digunakan untuk eksplorasi migas, per­cepatan listrik desa, energi terbarukan, atau pengembangan riset dan SDM,” kata Sudirman.

Masih Mengkaji

Pemerintah sedang menyusun Paket Kebijakan Ekonomi jilid III sebagai stimu­lus untuk menggairahkan perekonomian Indonesia yang sedang melambat. Salah satunya wacana penurunan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Kementerian ESDM baru diminta untuk mengkaji kemungkinan peruba­han harga BBM. Sebenarnya tidak ada sama sekali perintah menurunkan har­ga,” kata Sudirman Said.

Sebagai penanggung jawab sektor energi, dirinya meminta Tim ESDM dan PT Pertamina (Persero) untuk mengkaji manfaat dan mudarat (plus minus), bila harus melakukan penurunan harga BBM.

“Saya yakin kebijakan terbaik apapun, adalah yang memberikan manfaat lebih besar dibandingkan mudaratnya (keru­gian). Dan Pak Presiden sepanjang inter­aksi saya selama ini, selalu menghormati judgement profesional,” ungkapnya.

Sudirman menambahkan tidak han­ya Kementerian ESDM saja yang dim­inta untuk mencari stimulus bagi rakyat, tapi seluruh kementerian diminta untuk mencari terobosan agar dapat meng­gairahkan perekonomian yang sedang melambat saat ini.

“Yang saya tangkap, Presiden sedang terus mencari berbagai solusi bagaima­na cara menggairahkan perekonomian yang sedang melambat, kepada semua Menteri diminta memikirkan stimulus ekonomi sesuai dengan bidang masing-masing,” tutup Sudirman.

Sebelumnya Presiden Jokowi sempat bertanya kepada para menteri dan juga PT Pertamina (Persero) soal kemungkinan penurunan harga bensin Premium. Ini ter­kait paket kebijakan ekonomi jilid III yang akan dikeluarkan.

(Alfian Mujani)

============================================================
============================================================
============================================================