PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga Bahan Bakar Minyak (BB) dihitung lagi. “Harga BBM masih dalam proses penghitungan, bisa Premium, bisa Solar, atau yang lainnya. Masih dalam proses penghitungan,†kata Presiden Jokowi di pabrik alas kaki di Balaraja, Tangerang, Banten, Senin (5/10/2015).
ALFIAN MUJANI
[email protected]
Bahkan menurut Jokowi, selain harga BBM, pemerintah juga sedang menghiÂtung soal tarif listrik. Ia menegaskan unÂtuk harga BBM hingga listrik masih dalam tahap penghitungan. “Saya tidak minta diturunkan, saya mintanya dihitung lagi. Belum diputuskan. Secepatnya akan diputusÂkan,†katanya.
Sebelumnya Presiden Jokowi, pada awal Oktober melakukan rapat terbatas (ratas) persiapan paket ekonomi jilid III. Saat membuka rapat, Jokowi meminta menteri untuk menghitung apakah harga bensin Premium dan tarif listrik industri bisa diturunkan.
“Yang berkaitan dengan BBM dihiÂtung lagi Pertamina. Silakan Pertamina, meskipun kemarin sudah diumumkan oleh Menteri ESDM, dalam keadaan negara membutuhkan tolong dihitung lagi, apakah masih mungkin yang naÂmanya Premium itu diturunkan meskiÂpun hanya sedikit,†tegas Jokowi, Kamis (1/10/2015).
Dikritisi Bank Dunia
Sementara itu, Bank Dunia (World Bank) mengkritisi formula kebijakan harÂga Bahan Bakar Minyak (BBM) Indonesia. Alasannya, Pemerintah dinilai tidak meÂmiliki skema perhitungan yang pasti bila harga minyak dunia turun tajam ataupun naik tajam.
“Indonesia belum ada mekanisme yang jelas, saat harga minyak naik kareÂna berpengaruh ke neraca keuangan Pertamina. Ini harus dicari formula anÂtara Pertamina dan Pemerintah,†kata Ekonom Utama Bank Dunia untuk InÂdonesia, Ndiame Diop, saat acara disÂkusi di Kantor Bank Dunia, Jakarta, Senin (5/10/2015).
Seperti diketahui, sejak awal tahun pemerintah melakukan reformasi kebiÂjakan subsidi BBM. Untuk bensin PreÂmium tidak lagi disubsidi, sedangkan minyak solar hanya diberi subsidi tetap Rp 1.000/liter. Terkait perhitungan kebiÂjakan harga BBM, berdasarkan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015, pemerintah bisa melakukan penyesuaian harga BBM setiap 1 bulan sekali, 3 bulan, 4 bulan atau 6 bulan sekali.
Penyesuaian harga BBM tersebut berdasarkan perhitungan Harga Indeks Pasar (HIP) atau MOPS BBM, nilai rata-rata kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah, lalu ditambah biaya inventory, sampai PPN 10% hingga Pajak Bahan BaÂkar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 5%.
Menurut Diop, pemerintah Indonesia belum merancang skema antisipasi atau migitasi risiko dari gejolak harga minyak. Ketika harga minyak naik tinggi berdasarÂkan mekanisme tersebut harusnya harga BBM naik, namun sering kali pemerintah memutuskan untuk menahan kenaikan harga. Hal ini menimbulkan kerugian bagi Pertamina. “Isu lalu, pindah ke harÂga pasar. Bagaimana memitigasi harga minyak,†ujarnya.
Merujuk dari negara-negara dunia yang melepas harga BBM ke pasar, Diop menyebut ada 2 skema atau perhitungan yang umum diambil menghadapi naik-turunnya harga minyak dunia.
Bila harga minyak dunia turun, pemerintah di beberapa negara memÂperoleh untung dari harga BBM yang ditetapkan. Keuntungan tersebut disimÂpan sebagai dana stabilisasi. Bila harga minyak dunia merangkak naik, dana itu dipakai menutup defisit agar harga minÂyak di tingkat konsumen tidak naik tajam.
“Ada juga pajak BBM, itu bisa diterÂapkan ketika harga minyak turun. Pajak ini untuk menjaga stabilisasi harga agar harga naik dan turunnya tidak tajam,†jelas Diop.
Sebelumnya, menurut Menteri ESDM, Sudirman Said, pemerintah seÂdang membentuk Dana Ketahanan EnÂergi. Mekanismenya, bila harga minyak terus rendah, maka subsidi BBM yang dianggarkan di APBN tidak digunakan dan akan dimasukkan kedalam Dana KeÂtahanan Energi.
“Dana ini bisa digunakan sebagai cadangan bantalan selisih harga atau digunakan untuk eksplorasi migas, perÂcepatan listrik desa, energi terbarukan, atau pengembangan riset dan SDM,†kata Sudirman.
Masih Mengkaji
Pemerintah sedang menyusun Paket Kebijakan Ekonomi jilid III sebagai stimuÂlus untuk menggairahkan perekonomian Indonesia yang sedang melambat. Salah satunya wacana penurunan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Kementerian ESDM baru diminta untuk mengkaji kemungkinan perubaÂhan harga BBM. Sebenarnya tidak ada sama sekali perintah menurunkan harÂga,†kata Sudirman Said.
Sebagai penanggung jawab sektor energi, dirinya meminta Tim ESDM dan PT Pertamina (Persero) untuk mengkaji manfaat dan mudarat (plus minus), bila harus melakukan penurunan harga BBM.
“Saya yakin kebijakan terbaik apapun, adalah yang memberikan manfaat lebih besar dibandingkan mudaratnya (keruÂgian). Dan Pak Presiden sepanjang interÂaksi saya selama ini, selalu menghormati judgement profesional,†ungkapnya.
Sudirman menambahkan tidak hanÂya Kementerian ESDM saja yang dimÂinta untuk mencari stimulus bagi rakyat, tapi seluruh kementerian diminta untuk mencari terobosan agar dapat mengÂgairahkan perekonomian yang sedang melambat saat ini.
“Yang saya tangkap, Presiden sedang terus mencari berbagai solusi bagaimaÂna cara menggairahkan perekonomian yang sedang melambat, kepada semua Menteri diminta memikirkan stimulus ekonomi sesuai dengan bidang masing-masing,†tutup Sudirman.
Sebelumnya Presiden Jokowi sempat bertanya kepada para menteri dan juga PT Pertamina (Persero) soal kemungkinan penurunan harga bensin Premium. Ini terÂkait paket kebijakan ekonomi jilid III yang akan dikeluarkan.
(Alfian Mujani)