Untitled-17BOGOR, TODAY – Kesatuan Bangsa dan Politik (Kes­bangpol) Kabupaten Bogor mensosialisasikan Peraturan Perundang-undangan seb­agai upaya pembinaan Poli­tik Dalam Negeri, Selasa (3/11/2015).

Kepala Kantor Kesbang­pol, Rizal Hidayat mengung­kapkan, pembekalan bagi organisasi kemasyarakatan terus dilakukan untuk mem­bangun kemandirian dan menyukseskan pembangu­nan daerah.

“Ini juga untuk menin­gkatkan kerjasama antara pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan lewat rung lingkup mereka masing-masing,” tutur Rizal.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Gaungkan Program Ekonomi Hijau untuk Peringati Hari Otda ke-XXVIII

Sementara Staf Ahli Bi­dang Politik dan Hukum Bu­pati Bogor, Epi Rupali men­gatakan, pembinaan politik ini penting untuk mendo­rong demokrasi yang kokoh dan mejadikan organisai ke­masyarakatan semakin san­tun.

“Nantinya, setiap LSM dan Ormas bisa mengevalu­asi kinerjanya supaya tetap berada dalam koridor fung­sinya,” kata Epi.

BACA JUGA :  Kolaborasi Antisipasi Krisis Iklim Melalui Penanaman Pohon di Wilayah Kabupaten Bogor

Ia pun berharap, pembi­naan yang terarah dan berka­la bisa membawa organisasi kepemudaan memiliki ke­mampuan yang lebih baik untuk menguatkan kapasitas kelembagaan.

“Terutama dalam mengembangkan kualitas SDM dan kinerja orgnan­isasinya supaya program-pro­gram pembangunan daerah bisa tercapai,” pungkasnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================