Untitled-16MAKASAR, TODAY — Kabar mengejutkan datang dari Tentara Na­sional Indonesia (TNI). Komandan Kodim (Dandim) 1408/BS Makas­sar Sulawesi Selatan, Kolonel Inf. Jefri Oktavian Rotty tertangkap saat sedang berpesta sabu. Pen­angkapan dilakukan aparat POM TNI. Kolonel Jeffri ditangkap bers­ama seorang prajurit (anak buahn­ya) dan lima warga sipil di hotel di Jalan Pelita Raya, Makassar, Rabu (6/4/2016) dini hari.

Panglima Kodam VII/Wirabua­na Mayjen Agus Surya Bhakti, mengatakan, Jefri kini menjalani pemeriksaan. “Penangkapan ini betul. Ini sesuai dengan perintah Panglima TNI untuk memberan­tas narkoba di lingkungan prajurit dan keluarganya,” ujar mantan Deputi BNPT itu, Rabu(6/4/2016).

Informasi yang dihimpun, pen­angkapan Kolonel Jefri ini dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kodam VII/Wirabuana Brigjen Supartodi bersama anggota Denpom VII/Wi­rabuana. Hingga berita ini diturunk­an pemeriksaan masih dilakukan.

“Atas info dari masyarakat tadi malam sekita jam 00.30 wita di hotel De Maleo telah ditangkap se­banyak 7 orang yang diduga meng­konsumsi narkoba diantaranya ditemukan 2 orang oknum anggota TNI, dan Dandim Makasar, oknum anggota TNI tersebut saat ini sedang dalam periksaan intensif di markas Pomdam VII,” ujar Wakil Kepala Penerangan Kodam VII Letkol Inf Vipy Amuranto dalam keterangan pers-nya di Makodam VII, jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (6/4/2016).

BACA JUGA :  Panas Siang Hari Paling Nikmat Menyantap Rujak Buah Bumbu Kecap Dijamin Bikin Melek, Ini Dia Cara Membuatnya

Vipy menambahkan dalam penggerebekan yang dipimpin Ke­pala Staf Kodam VII Brigjen Supar­todi, turut diamankan 5 warga sipil yang kemudian telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung mengakui saat ini kelima warga sipil yang turut diamankan dalam operasi yang dipimpin Kasdam VII semalam. “Saat ini masih proses rekonstruksi oleh Ditnarkoba Polda Sulsel, nanti diumumkan kelima warga tersebut,” ujar Barung.

Lebih lanjut, menurut Kadispen TNI AD Sabrar Fadillah, penangka­pan Kolonel Jefri dipimpin langsung Kasdam Wirabuana Brigjen Supar­todi. “Ini sedang diperiksa, diproses lebih jauh,” jelas Sabrar.

Sabrar menyampaikan, Kolonel Jefri juga terancam dipecat. “Ya, tentu lihat dari hasil pemeriksaan. Akan ditindak,” tegasnya.

BACA JUGA :  Jaro Ade Kantongi 10 Nama Pendamping di Pilkada 2024

Merunut ke belakang, ternyata Kolonel Jefri pernah punya pesan ke prajuritnya soal narkoba. Ironis me­mang, pesan ini justru tak dia patuhi.

Mengutip dari situs kodam-wirabuana.mil.id, Rabu (6/4/2016), pada 22 Maret lalu Jefri memimpin pencegahan, pemberantasan peny­alahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kodim Makassar yang dia pimpin. Sebelumnya, Jefri melaku­kan tes urine kepada prajurit dan PNS di Kodim. Pesan Jefri kepada anak buah dan stafnya agar mereka menjauhi narkoba. “Jangan ada pra­jurit TNI terlibat narkoba khususnya anggota Kodim 1408/BS atau masuk jaringan pengguna barang haram ini,” kata Jefri seperti dikuitp dari situs Kodam Wirabuana.

Dia juga meminta kepada praju­rit TNI dan PNS Kodim 1408/BS agar tidak sampai terjerumus dalam jerat narkoba, karena saat ini khususnya narkoba sudah sangat mengkha­watirkan. “Yang terbukti terlibat narkoba, tidak ada ampun, tidak ada kata maaf dan akan dipecat dari dinas keprajuritan TNI,” tegas Jefri.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================