Jakarta Today – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Menpora Imam Nahrawi, Selasa (15/10). Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.

BACA JUGA :  Cemilan Kreasi dengan Bakso Rambutan Goreng yang Renyah Bikin Nagih

Imam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan.

Imam Nahrawi akan diperiksa untuk tersangka MIU [Miftahul Ulum],” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (15/10).

BACA JUGA :  Simak Ini! 5 Makanan yang Sering Dikonsumsi Ini Bisa Memperpendek Usia

Sebelumnya, KPK menetapkan Miftahul Ulum dan Imam Nahrawi sebagai tersangka. Imam diduga menerima suap sebesar Rp26,5 miliar sebagai komitmen fee dari sejumlah sumber.

============================================================
============================================================
============================================================