JAKARTA TODAY- Pengusaha minuman ringan resah dengan rencana pengenaan cukai pada kemasan plastik. Sebab, kebijakan ini akan mendongkrak harga jual minuman ringan, yang kebanyakan memakai kemasan plastik.

Di sisi lain, perubahan harga di masyarakat sangat sensitif sehingga bisa mengurangi minat orang membeli minuman ringan.

“Cukai kemasan ini terus terang kebijakan yang bisa berdampak langsung pada penjualan industri minuman. Begitu ada cukai, cost akan naik, konsekuensinya harga di konsumen akan naik,” ujar Ketua Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim), Triyono Pridjosoesilo, di Hotel Puri Denpasar, Jakarta, Senin (8/5/2017).

BACA JUGA :  Simak Daftar Pebulu Tangkis Indonesia di Thomas Cup dan Uber Cup 2024

Menurutnya, minuman ringan bukan barang primer, sehingga kenaikan harga, akan membuat masyarakat semakin irit dalam membelanjakan uangnya untuk mengkonsumsi minuman ringan.

“Minuman siap saji bukan produk basic, orang bisa gampang beralih kalau harga barangnya dianggap kemahalan. Orang Indonesia sangat sensitif ke harga, makanya banyak kemasan cup kecil sengaja kita buat, karena menggambarkan affordability karena harga sangat rentan,” jelasnya.

============================================================
============================================================
============================================================