Untitled-11BOGOR TODAY – Ombuds­man Republik Indonesia (ORI) mulai menggeber program Aplikasi Sistem Informasi Kepatuhan (ASIK). Program ini adalah suatu aplikasi un­tuk menyampaikan masalah dan laporan yang melibatkan masyarakat umum. Kemarin, ORI menggelar sosialisasi di kantor Kecamatan Bogor Ten­gah, Kota Bogor.

Penyelenggaraan pelay­anan publik yang baik tidak bisa dilepaskan dari komit­men pemerintah setempat. Pimpinan pemerintahan harus memegang teguh prinsip pe­nyelenggaraan pelayanan pub­lik yang baik sesuai dengan ke­tentuan pada Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 Ten­tang Pelayanan Publik.

Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Kar­tini Istikomah, menjelaskan, wilayah tingkat kecamatan yang membawahi beberapa kelurahan/desa. Ia menam­bahkan, kecamatan nantinya akan menjadi mercusuar bagi aparatur kecamatan lain untuk memiliki komitmen dalam penyelenggaraan pelayanan publik diwilayah kerjanya. “Inilah Kampung Pelayanan Publik yang menyelengga­rakan pelayanan secara jelas sesuai dengan standar pelay­anan dan membuka partisipasi masyarakat lewat pembentu­kan unit pengelolaan pengad­uan untuk menjaring masukan demi pelayanan publik yang semakin apik,” terangnya.

BACA JUGA :  Cemilan Rumahan dengan Donat Labu yang Sedang Viral Kelezatannya

Lanjut kartini, acuan standar pelayanan bisa didapat dari UU Pelayanan Publik. Di­antara standar pelayanan yang wajib diketahui masyarakat selaku pengguna layanan ada­lah informasi biaya, prosedur, persyaratan dan mekanisme pelayanan.“Pemerintah harus memampang informasi ini di unit pelayanan publiknya su­paya masyarakat tahu hak dan kewajiban pelayanannya,” ungkap Kartini.

BACA JUGA :  Minum Air Jahe Setiap Hari, Apa Sih Manfaatnya? Simak Ini

Sementara itu, Asisten Om­budsman Bidang Pencegahan, Andi, menambahkan, jika pen­gaduan tidak terlealisasikan, pihaknya akan memberi saran kepada instansi, juga memberi rekomendasi kepada kepala daerah yang nantinya akan diberi pembinaan kembali. “Fungsi kami memperbaiki bukan menindak. Jadi man­faanka kami untuk tranparansi masalah anda,” kata dia.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================