jalur-puncak-(1)CIBINONG, TODAY — Pem­bangunan jalan Jalur Puncak II yang menghubungkan Sen­tul Kabupaten Bogor dengan Cipanas Kabupaten Cianjur, akhirnya mandek. Ruas jalan yang diharapkan dapat men­gurai kemacetan Jalur Puncak I ini tak lagi mendapat kun­curan anggaran dari Kement­erian Pekerjaan Umum (PU). Akibatnya, proyek senilai Rp Rp 759 miliar itu terhenti.

“Saya tidak tahu kapan proyek ini akan dilanjutkan. Nanti saya akan koordinasi dulu dengan Kementerian PU karena yang punya kewenan­gan PU,” kata Bupati Bogor Hj Nurhayanti, Selasa (16/6/2015). Dia menjelaskan, awalnya pemerintah menargetkan pem­bangunan jalan sepanjang sekitar 48 kilometer ini rampung tahun 2014 lalu. Apalagi sebagian besar pengembang di kawasan itu su­dah banyak yang menghibahkan lahannya kepada Pemkab Bogor untuk kepentingan pembangunan jalan tersebut.

Bahkan, sejak awal 2013 lalu telah dilakukan pengerjaan proyek-proyek diantaranya pen­gaspalan sepanjang 2 km di Desa Hambalang, Kecamatan Babakan Madang dan pembukaan lahan an­tara Kecamatan Sukamakmur dan Kecamatan Cariu sepanjang 15 km.

Menurutnya, porsi pemerin­tah membangun dalam tiga ta­hap. Tahap pertama, dibangun sepanjang 28 km dan lebar 30 me­ter mulai dari Babakan Madang (Sentul)-Sukamakmur-Jonggol. Tahap kedua, Sukamakmur-Cariu (Jalan Transyogi) dengan pan­jang 15 km dan tahap tiga jalur Sukamakmur-Cipanas sepanjang 10 km. “Yang pasti tahun ini tidak ada pengerjaan, anggarannya ti­dak ada,” ujar Bupati.

Namun, kata Nurhayanti, dia akan meminta Kementrian PU agar tahun 2016 proyek tersebut kembali dilanjutkan mengingat jalan ini akan menjadi jalur pe­nopang menuju Puncak yang saat ini kondisinya sangat paran dan selalu macet.

BACA JUGA :  Laga Penentuan Timnas Indonesia vs Yordania di Piala Asia U-23 2024

Selain itu, pihaknya juga akan meminta Kementrian PU men­galokasikan anggaran yang lebih besar untuk membangun proyek yang digagas Pemerintah Kabu­paten Bogor ini. “Dana yang di­kucurkan sejak awal pembangu­nan sangat kecil, yakni dikisaran Rp40-Rp45 miliar. Padahal, kebu­tuhan anggaran mencapai Rp 789 miliar. Tapi nanti kami koordina­sikan mudah-mudahan anggaran­nya bisa diperbesar supaya cepat selesai,” katanya.

Nurhayanti menambahkan, untuk lahan sebagian besar meru­pakan hibah dari pengembang. Sedangkan pembangunan fisik jalan didanai Kementrian PU. “Tahun 2014 lalu, Kementrian PU hanya menganggarkan Rp 40 miliar, tahun 2013 sebesar Rp 45 miliar,” katanya.

Rencana jalur Puncak II ini terkatung-katung setelah mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin di­tangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mei 2014 lalu. Kini penyelesaian proyek ini baru mencapai 3,5 km dari total pan­jang 47 km dari Sentul (Bogor)-Cipanas (Cianjur).

Sebagai Bupati, Rachmat Yas­in punya wewenang memberikan pengalihan kepemilikan lahan di jalur itu ke Kementerian PU. Seperti diketahui beberapa ruas lahan di jalur lintasan itu meru­pakan hibah dari beberapa pihak ke Pemkab Bogor. Agar proyek ini menjadi proyek jalan nasional dan dibiayai Kementerian PU, maka dilakukan pengalihan lahan ke pemerintah pusat.

Padahal jika proyek ini ram­pung, banyak manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat seperti waktu tempuh yang lebih singkat. Selain itu, bagi dunia usaha akan sangat menguntungkan investasi mereka di kawasan tersebut an­tara lain bisnis hotel dan wisata.“Kalau dari Jalur Puncak I memer­lukan 3 jam (sampai Cianjur), dari jalur baru itu diperkirakan hanya memerlukan waktu satu setengah jam saja,” kata Pengamat Trans­portasi Bogor, Toriq Nasution.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 24 April 2024

Pihak Kementerian PU yang terlibat dalam proyek pemban­gunan Jalur Puncak II, Jawa Barat juga belum bisa memastikan ka­pan proyek ini bisa selesai. Proyek yang diinisiasi oleh Provinsi Jawa Barat sejak 2011 lalu kini terken­dala soal status lahan yang belum diserahkan ke pemerintah pusat. “Target selesainya belum pasti, totalnya itu kan 48 km, sampai tembus ke Taman Bunga (Cian­jur),” kata Kepala Balai Jalan Na­sional IV Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Bambang Hartadi, Selasa (16/6/2015).

Ia menjelaskan sejak Presiden SBY memberi lampu hijau proyek ini pada 2011 lalu, pihaknya sudah berbagi tugas dengan pemerintah provinsi. Waktu itu provinsi ber­tanggung jawab sebagai penyedia lahan. Namun Provinsi Jawa Barat melimpahkan soal pengadaan ta­nah ke pihak Kabupaten Bogor.

Selanjutnya pihak Kabu­paten Bogor menggandeng para pengembang di kawasan terse­but untuk pengadaan tanahnya. Bambang menduga pengembang harus menyisihkan lahannya un­tuk pembangunan jalan jika ingin mendapatkan izin pengembangan kawasan di jalur tersebut. “Para developer bekerjasama den­gan bupati. Setahu saya Tommy Soeharto memang memberikan (hibah) lahannya, tapi Tommy akan diuntungkan kalau jalan ini dibangun, selama ini wilayah tersebut terisolir,” kata Bambang.

(Rizhad Noviansyah|Yuska Apitya)

============================================================
============================================================
============================================================