BOGOR TODAY – PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor secara resmi menerapkan aplikasi e-Procurement (e-Proc) sebagai instrumen pengadaan barang dan jasa di IPB International Convention Center (IICC), Senin (30/12/2019).

Penerapan aplikasi tersebut merupakan wujud implementasi Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menyatakan bahwa cara pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan dengan menggunakan sistem elektronik.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Lele Bumbu Cabe yang Lezat dan Pedas Nampol

Direktur Utama PDAM Kota Bogor Deni Surya Senjaya mengatakan, e-Proc merupakan sarana aplikasi berbasis web untuk melakukan proses pengadaan barang/jasa di lingkungan perusahaan.

Melalui implementasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, keterbukaan sehingga tercipta tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

“Tujuan penerapan e-Proc PDAM Kota Bogor ini untuk meningkatkan integrasi antar unit kerja, transparansi, kecepatan proses, efisiensi waktu dan biaya, serta memudahkan pengawasan proses pengadaan barang dan jasa,” kata Deni.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Evaluasi Pelaksanaan Perda Tibum dan Disabilitas

Di samping itu, seluruh stakeholder dan mitra kerja juga diuntungkan dengan transparansi proses pengadaan sehingga menciptakan persaingan yang sehat dan kompetitif.

============================================================
============================================================
============================================================