BOGOR TODAY – PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor secara resmi menerapkan aplikasi e-Procurement (e-Proc) sebagai instrumen pengadaan barang dan jasa di IPB International Convention Center (IICC), Senin (30/12/2019).
Penerapan aplikasi tersebut merupakan wujud implementasi Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menyatakan bahwa cara pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan dengan menggunakan sistem elektronik.
Direktur Utama PDAM Kota Bogor Deni Surya Senjaya mengatakan, e-Proc merupakan sarana aplikasi berbasis web untuk melakukan proses pengadaan barang/jasa di lingkungan perusahaan.
Melalui implementasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, keterbukaan sehingga tercipta tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
“Tujuan penerapan e-Proc PDAM Kota Bogor ini untuk meningkatkan integrasi antar unit kerja, transparansi, kecepatan proses, efisiensi waktu dan biaya, serta memudahkan pengawasan proses pengadaan barang dan jasa,” kata Deni.
Di samping itu, seluruh stakeholder dan mitra kerja juga diuntungkan dengan transparansi proses pengadaan sehingga menciptakan persaingan yang sehat dan kompetitif.